Bola.com, Medan - PSMS Medan dilanda kabar tidak sedap jelang lanjutan Liga 2 2019 berupa masalah gaji pemain. Namun, Sekretaris Umum PSMS, Julius Raja, membantah timnya menunggak gaji pemain.
PSMS Medan disebut belum melunasi gaji Mohammadou Al Hadji. Pemain tersebut kabarnya tak mendapatkan gaji ketika membela PSMS pada Liga 2 2019.
Badan Penyelesaian Sengketa Nasional (NDRC) kemudian menjatuhkan sanksi, berupa kewajiban bagi PSMS membayarkan gaji Al Hadji sebesar Rp150 juta.
Namun, Julius Raja menilai sanksi tersebut terasa ganjil, mengingat pihaknya sudah menyelesaikan seluruh kewajiban terhadap pemain yang kontraknya tidak diperpanjang pada putaran kedua Liga 2 musim lalu itu.
"Kalau menunggak gaji, artinya kami tidak membayar pemain yang sudah berkeringat. Untuk kasus yang dibawa ke NDRC itu tentang gaji pemain yang kontraknya tidak diperpanjang pada Liga 1 2019," kata Julius Raja seperti dikutip Antara, Selasa (2/9/2020).
"Pemain ini hanya bermain untuk kami pada putaran pertama Liga 2 2019. Sampai putaran pertama itu, kami sudah membayar gaji dan kompensasi," tegas
PSMS Medan diklaim sudah membayar separuh dari kewajiban kepada Al Hadji. Sisanya diyakini bakal dituntaskan pada September 2020.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Tak Sendiri
PSMS Medan bukan satu-satunya klub Liga 2 yang belum menyelesaikan sengketa gaji pemain. Selain klub asal Sumatra Utara itu, ada pula PSPS Riau, PSKC Cimahi, Kalteng Putra, dan Perserang Serang yang dilanda masalah sama.
Kelima klub tersebut diwajibkan untuk segera menyelesaikan masalah tersebut sebelum Liga 2 2020 kembali dimulai. NDRC menyiapkan sanksi berat andai hal itu tak bisa diselesaikan oleh kelima klub tersebut.
Klub-klub di atas dilarang mendaftarkan pemain baru pada lanjutan Liga 2 2020. Hal ini tentu saja merugikan klub-klub yang punya misi untuk promosi ke Liga 1 musim depan tersebut.