Mengulas Kemungkinan Kevin Diks Memperkuat Timnas Indonesia jika Jalani Proses Naturalisasi

oleh Gregah Nurikhsani diperbarui 24 Sep 2020, 10:45 WIB
Kevin Diks ketika tampil bersama Feyenoord menghadapi FC Twente pada 13 Agustus 2017. (Olaf KRAAK / ANP / AFP)

Bola.com, Jakarta - PSSI akhirnya tidak jadi menaturalisasi Kevin Diks, bek Fiorentina berdarah Indonesia. Dalam Statuta FIFA terbaru, ada sejumlah hal yang membuat hal itu tak bisa terealisasi.

FIFA, melalui kongres ke-70 yang digelar Jumat (18/9/2020) menelurkan amandemen baru yang cukup signifikan kaitannya dengan aturan pesepak bola yang ingin mengubah asosiasi atau tim nasional.

Advertisement

Dalam beberapa butir, terdapat pernyataan tegas yang membuat Kevin Diks tidak bisa membela Timnas Indonesia walaupun syarat dan ketentuan umum lainnya sudah terpenuhi.

Perlu diketahui, prinsip utama seorang pemain berhak membela tim nasional adalah memiliki kewarganegaraan. Itu bisa diperoleh lewat sejumlah cara seperti tertuang dalam butir persyaratan membela tim nasional, di antaranya karena lahir di negara tersebut (Pasal 5 Ayat 2 a) dan naturalisasi (Pasal 5 Ayat 2 b).

Adapun kasus Kevin Diks menyeretnya ke Pasal 6 karena ia tidak lahir di Indonesia. Namun demikian, bek yang pada 6 Oktober bakal berusia 24 tahun itu berhak atas kewarganegaraan Indonesia karena kakek dan neneknya berasal dari Indonesia.

Karena Kevin Diks pernah membela Timnas Belanda kategori usia, mulai dari U-19 sampai U-21, maka perpindahan status asosiasi atau timnas yang bisa diperkuatnya harus lolos beberapa kriteria pada Statuta FIFA, yang baru direvisi pada Jumat 18 September 2020.

Sebetulnya, Statuta FIFA terbaru ini memungkinkan pesepak bola untuk mengubah asosiasi dan membela tim nasional yang dikehendakinya (harus sudah memenuhi syarat terkait kewarganegaraan) sekalipun dia sudah pernah membela tim nasional yang lain. Hal tersebut tidak bisa dilakukan jika merujuk pada Statuta FIFA 2019.

Lantas, apa yang menghalangi Kevin Diks membela Timnas Indonesia?

Video

2 dari 3 halaman

Faktor Usia dan Status Kewarganegaraan

Kevin Diks merupakan satu di antara pemain keturunan Indonesia yang merasakan tampil di Liga Champions. Kevin membela Feyenoord ketika bersua Manchester City pada laga Grup F Liga Champions 2017/2018. (AFP/Oli Scarff)

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi, lewat rilis resmi PSSI, Selasa (22/9/2020) mengatakan bahwa batalnya Kevin Diks bergabung ke Timnas Indonesia U-20 lebih kepada prioritas PSSI untuk Piala Dunia U-20.

"Usianya tidak mungkin kami masukkan ke dalam skuad Timnas Indonesia U-20 untuk Piala Dunia U-20 2021. Sebab, kami mencari pemain yang masih berusia 18-19 tahun," katanya.

Padahal, sekalipun Kevin Diks mengubah kewarganegaraannya menjadi Indonesia pun, mantan pemain Empoli itu tetap tidak dapat membela timnas senior. Ini dikarenakan oleh rincian batas usia yang tertuang dalam Statuta FIFA 2020.

Pada Pasal 9 Ayat 2 c, terdapat enam ketentuan yang harus dipenuhi. Berikut ini rinciannya.

Pemain bisa meminta pindah asosiasi atau tim nasional kalau dia:

i) dimainkan dalam sebuah pertandingan pada kompetisi internasional resmi level "A" untuk asosiasi atau tim nasional yang pertama;

ii) saat ia dimainkan pada pertandingan pertamanya untuk asosiasi atau tim nasional yang pertama ia bela, ia sudah memiliki status kewarganegaraan untuk asosiasi atau tim nasional yang ia kehendaki atau ingin ia bela;

iii) saat ia dimainkan pada pertandingan terakhirnya untuk asosiasi atau tim nasional yang pertama ia bela, ia belum berusia 21 tahun;

iv) bermain tidak lebih dari tiga kali dalam sebuah pertandingan pada level "A" untuk asosiasi atau tim nasional yang pertama, baik itu pertandingan atau kompetisi resmi FIFA atau tidak;

v) jarak antara pertandingan terakhir pada kompetisi internasional resmi level "A" untuk asosiasi atau tim nasional yang pertama adalah tiga tahun, baik itu pertandingan atau kompetisi resmi FIFA atau tidak;

vi) tidak pernah berpartisipasi dalam kegiatan sepak bola apapun di level internasional "A" pada putaran final Piala Dunia, atau yang setingkat konfederasi (misalnya Piala Asia, Afrika, dan sebagainya).

Melihat butir-butir tersebut, maka Kevin Diks sudah 'gugur' pada ketentuan ii, di mana ia sudah harus memiliki kewarganegaraan Indonesia, yang salah satu buktinya bisa ditandai dengan paspor Indonesia.

Kemudian, pada butir iii juga disebutkan bahwa pemain yang ingin pindah tim nasional berusia di bawah 21 tahun pada laga terakhirnya bersama tim nasional yang pertama, yang pada konteks Kevin Diks, Timnas Belanda.

Berdasarkan catatan Transfermarkt dan FIFA, laga terakhir Diks bersama Timnas Belanda U-21 terjadi pada 16 Oktober 2018 melawan Ukraina U-21 dalam lanjutan Kualifikasi Piala Eropa U-21 2019. Itu artinya, karena Kevin Diks lahir pada 6 Oktober 1996, pada laga terakhirnya tersebut ia sudah berusia 22 tahun.

3 dari 3 halaman

Lain Cerita dengan Kasus Munir El Haddadi

6. Munir El Haddadi (5 gol dan 1 assist) : Striker Sevilla ini memiliki kans kuat untuk mengejar jumlah gol Bruno Fernandes di Liga Europa. Pemain asal Sanyol ini telah mencetak 5 gol dan hanya terpaut 2 gol oleh Bruno Fernandes yang berada di puncak top skor sementara. (AFP/ Cristina Quicler)

Jika kans Kevin Diks membela Timnas Indonesia tertutup, lain halnya dengan Munir El Haddadi. Ia masih bisa membela Timnas Maroko meski pernah berseragam Timnas Spanyol.

Pada 2014, ketika usianya masih 19 tahun, Munir El Haddadi bermain selama 13 menit buat Timnas Spanyol pada Kualifikasi Piala Eropa lawan Makedonia. Setelah itu, ia tak pernah lagi membela Timnas Spanyol.

PSSI-nya Maroko pernah membawa kasus Munir El Haddadi ke Pengadilan Arbitrase untuk Olahraga (CAS) dengan harapan mantan pemain Barcelona itu bisa membela Timnas Maroko pada Piala Dunia 2018 di Rusia. Sayang, itu tak pernah terwujud.

Dengan adanya Statuta FIFA 2020, kans Munir El Haddadi membela Timnas Maroko kembali terbuka.

Sumber: FIFA, Forbes, Morocco World News

Berita Terkait