Bos PSIS Dukung Pengembangan Cabor eSports diatur dalam UU

oleh Wiwig Prayugi diperbarui 12 Nov 2020, 05:00 WIB
CEO PSIS Semarang, Yoyok Sukawi memimpin sarasehan dengan para suporter, Sabtu (25/7/2020). (Ofisial PSIS Semarang)

Bola.com, Semarang - Ceo PSIS Semarang, Yoyok Sukawi berharap eSports segera diwadahi oleh pemerintah dengan sistem keolahragaan nasional. Sebelumnya Yoyok yang juga merupakan anggota Komisi X DPR RI ini menggelar rapat dengar pendapat terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Sistem Keolahragaan Nasional (SKN).

Dalam rapat itu, Komisi X DPR RI meminta masukan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Indonesia eSports Association (IESPA), Asosiasi Video Game Indonesia (AVGI), dan Pengurus Besar eSports Indonesia (PBESI).

Advertisement

Rapat itu membahas potensi eSports yang saat ini tengah digandrungi oleh banyak kalangan dan ke depannya supaya dapat diatur dalam sebuah undang-undang.

"Saya dan anggota Komisi X di DPR RI mendukung olahraga eSports supaya dilindungi dalam sebuah UU. Atlet eSports Indonesia sudah banyak yang mendunia," tutur Yoyok Sukawi, Rabu (11/11/2020).

Pria bernama lengkap Alamsyah Satyanegara Sukawijaya ini menilai, perkembangan eSport di Indonesia begitu cepat. Untuk itulah diperlukan peran dari pemerintah ikut memajukan olahraga elektronik yang sudah mendunia.

"Barangkali ada bentuk perlindungannya seperti eSports yang kurang baik dampaknya bagi kesehatan akibat radiasi. Dalam UU SKN nanti ada aturan berupa jaminan kesehatan untuk atletnya supaya lebih mudah mendapatkan fasilitas kesehatan," bebernya.

2 dari 2 halaman

Optimistis

Moonton update logo dan rombak penampilan hero di gim Mobile Legends. (Doc: Moonton)

Yoyok juga optimistis ke depan eSports akan cabang olahraga lumbung prestasi bagi Indonesia di tingkat Internasional. Buktinya sudah banyak atlet eSport profesional, termasuk pemain andalan PSIS di Indonesia Football eSport League (IFeL) 2020, Setia Widianto.

Berbagai kejuaraan eSport bertaraf nasional bahkan level dunia banyak digelar. Sebut saja paling populer seperti Pro Evolution Soccer (PES), PUPG, Free Fire, atau Mobile Legend.

Hanya, eSports belum termasuk menjadi cabang olahraga (cabor) yang diatur secara khusus oleh pemerintah. Padahal, eSports sudah dipertandingkan dan ikut dipertandingkan secara eksebisi pada Asian Games tahun 2018. (Vincentius Atmaja)

Berita Terkait