Fakhri Husaini Prihatin Serdy Fano Dipecat dan Yudha Febrian Dikirim ke Pesantren

oleh Muhammad Adi Yaksa diperbarui 05 Des 2020, 15:45 WIB
Pelatih Timnas Indonesia U-19, Fakhri Husaini, memberikan instruksi saat melawan Iran U-19 pada laga uji coba di Stadion Patriot Chandrabhaga, Bekasi, Sabtu (7/9). Indonesia kalah 2-4 atas Iran. (Bola.com/Yoppy Renato)

Bola.com, Jakarta - Mantan pelatih Timnas Indonesia U-19, Fakhri Husaini, prihatin dengan perilaku Serdy Fano dan Yudha Febrian. Dua pemain muda itu baru saja mendapatkan hukuman dari klubnya masing-masing.

Serdy Fano dan Yudha Febrian mendapatkan perlakuan yang berbeda dari klubnya. Jika nama pertama dipecat Bhayangkara FC, sosok kedua hanya mendapatkan pembinaan dengan dikirimkan ke pesantren.

Advertisement

Serdy Fano dan Yudha Febrian ketahuan dugem tidak lama setelah dicoret dari pemusatan latihan Timnas Indonesia U-19. Keduanya didepak karena baru kembali ke hotel jelang subuh.

"Saya prihatin dengan apa yang telah dilakukan dua pemain muda ini. Selain merugikan diri mereka, juga menjadi contoh buruk bagi pemain lainnya," kata Fakhri dalam akun Instagramnya, @coachfakhri.

"Hadapi hukuman ini dengan kesatria dan introspeksi diri. Masih ada waktu untuk memperbaiki diri," imbuh mantan pelatih Timnas Indonesia U-19 tersebut.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Mantan Anak Buah Fakhri

Pelatih Timnas Indonesia U-19, Fakhri Husaini, memperhatikan pemainnya saat melawan Timnas Korea Utara pada laga Kualifikasi AFC U-19 2020 di Stadion GBK, Jakarta, Minggu (10/11). Indonesia U-19 berhasil menahan imbang 1-1 DPR Korea. (Bola.com/Yoppy Renato)

Serdy Fano dan Yudha Febrian bukan pemain yang asing bagi Fakhri. Keduanya pernah dilatih olehnya ketika masih menangani Timnas Indonesia U-19 dan U-16.

Bagi Serdy Fano, pemecatan ini menjadi hukuman yang klimaks untuknya setelah penyerang berusia 17 tahun itu juga sempat dipulangkan dari Timnas Indonesia U-19 sesaat sebelum berangkat ke Kroasia pada Agustus 2020.

"Bagi seorang atlet, hukuman bukanlah hukuman. Tetapi lebih kepada peringatan dini untuk memperbaiki diri, budi pekerti, dan prestasi," jelas Fakhri.

Berita Terkait