Bola.com, Jakarta - Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan tentang vaksin yang akan beredar di Indonesia guna mengatasi pandemi COVID-19. Keputusan ini diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 9860 Tahun 2020.
Setidaknya ada enam vaksi COVID-19 yang akan digunakan di Indonesia.
Keenam vaksin tersebut diproduksi PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc and BioNTech, dan Sinovac Biotech Ltd.
Melansir Merdeka, Jumat (18/12/2020), Juru Bicara Vaksinasi dan Perwakilan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr Siti Nadia Tarmizi, meminta masyarakat agar tak pilih-pilih vaksin COVID-19 jika sudah didistribusikan.
"Tidak ada bedanya, vaksin Sinovac itu apakah nanti buat saya atau siapapun juga. Vaksin ini satu-satunya vaksin yang kita miliki sampai saat ini, dan mungkin nanti ada enam vaksin lain," kata dr Nadia dalam diskusi ruang Merdeka 'Efektifkah Vaksin COVID-19', belum lama ini.
"Jangan melihat mereknya, tapi pada prinsipnya, enam atau tujuh vaksin yang sudah ditentukan oleh pemerintah adalah benar benar vaksin yang efektifitasnya, mutu dan keamanannya sama," imbuhnya.