Satpol PP Surabaya Meminta Maaf Kepada Bonek soal Penghapusan Mural Persebaya

oleh Aditya Wany diperbarui 22 Des 2020, 20:50 WIB
Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto, bersama koordinator Bonek dari empat tribune, Green Nord (Bonek tribune utara), Bonek Tribun Timur, Bonek Tribun Kidul, dan Bonek Gate 21, yang mendatangi Kantor Satpol PP Surabaya, Selasa (22/12/2020). (Bola.com/Aditya Wany)

Bola.com, Surabaya - Masalah penghapusan mural Persebaya Surabaya karya suporter bonek akhirnya berakhir. Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto, menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa yang terjadi.

Sebelumnya, kelompok suporter pendukung Persebaya Surabaya itu dibuat heboh dengan sejumlah oknum pemerintah yang menghapus karya seni mereka. Penghapusan itu dilakukan terhadap mural di kawasan Karah, Surabaya, Senin (21/12/2020).

Advertisement

Mural tersebut bertuliskan "Karangayam is our history" yang memiliki arti Karangayam adalah sejarah kami. Mural tersebut dibuat oleh bonek Tribun Kidul.

Setelah dihapus, tak ada lagi mural yang tersisa. Beredar foto oknum aparat pemerintah yang telah menghapusnya di media sosial. Tembok tersebut rata dengan cat berwarna putih, tapi kembali dihias. Bonek menyayangkan dihapusnya logo Persebaya yang bermakna penting.

Hal serupa sebelumnya terjadi di tembok sungai kawasan Jogoloyo, Surabaya. Bonek menduga penghapusan itu dilakukan oleh Satpol PP Kota Surabaya. Bonek membuat pernyataan sikap yang mendesak Satpol PP Surabaya.

Mereka mengutuk keras tindakan penghapusan moral oleh Satpol PP Kota Surabaya, meminta pertanggungjawaban dan permohonan maaf secara terbuka kepada bonek atas penghapusan seni mural arek-arek bonek, mengembalikan karya mural seperti sedia kala, dan pihak Satpol PP agar tidak mengulangi perbuatan penghapusan karya seni mural arek bonek.

Koordinator bonek dari empat tribune kelompok pun mendatangi kantor Satpol PP Surabaya, Selasa (22/12/2020), di antaranya Green Nord, Bonek Tribun Timur, Bonek Tribun Kidul, dan Bonek Gate 21.

Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto, menerima pernyataan sikap tersebut dan menyampaikan permintaan maaf atas insiden yang telah terjadi.

“Saya menerima pernyataan sikap dari teman-teman Bonek. Saya menyampaikan permohonan maaf apabila ada miskomunikasi terkait teman-teman menyuarakan hatinya terhadap permasalahan Persebaya,” kata Eddy.

“Saya secara pribadi maupun institusi menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Selanjutnya, Satpol PP dan Bonek akan bersinergi dalam rangka membuat Surabaya menjadi kota aman, tertib, dan beradab,” imbuhnya.

Dua mural yang dihapus oleh Satpol PP itu masing-masing dibuat oleh Bonek Gate 21 dan Tribun Kidul. Masing-masing memiliki pesan bahwa Karanggayam alias Wisma Eri Irianto merupakan tempat yang bersejarah bagi Persebaya Surabaya. Karanggayam merupakan mes lama Bajul Ijo sekaligus wadah pembinaan sepak bola muda sejak era Perserikatan.

Video

2 dari 2 halaman

Bonek Menanti Janji Satpol PP

Suporter Persebaya Surabaya, Bonek, dibuat heboh dengan penghapusan mural di kawasan Karah, Surabaya, Senin (21/12/2020). (Bola.com/Aditya Wany)

Koordinator Bonek Tribun Kidul, Devara Noumanto, menerangkan bahwa pihaknya sudah meminta izin kepada pemilik tembok dan Ketua RW setempat. Pihak setempat mengizinkan, asalkan tidak membuat SARA dan ujaran kebencian. Mural itu selesai dikerjakan pada Jumat (18/120/2020).

“Kami tetap pada jalur awal untuk membuat mural yang kreatif dan bersinergi bersama dengan Satpol PP terkait tembok yang bisa dan tidak dibuat mural. Kami juga menunggu janji kepala Satpol PP Surabaya yang berjanji mencarikan tempat reklame buat aksi Bonek terkait Save Karanggayam,” ucap pria yang karib disapa Sinyo itu kepada Bola.com, Selasa (22/12/2020).

Penghapusan ini diduga dilakukan karena Karanggayam masih dianggap dalam sengketa antara Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan Persebaya. Masalah ini sebenarnya sudah berakhir setelah putusan status Karanggayam memang milik Persebaya Surabaya.

Pemkot Surabaya juga sempat melakukan banding, tapi ditolak. Mereka juga secara resmi mengajukan kasasi ke tingkat Mahkamah Agung per 30 November lalu.

Koordinator Green Nord, Husin Ghazali, berharap Satpol PP bisa melakukan komunikasi terlebih dulu sebelum bertindak terhadap mural yang dibuat Bonek. Apalagi, mereka selama ini tidak menyinggung SARA dan telah meminta izin.

“Permasalahan sengketa itu biarlah menjadi urusan Pemkot Surabaya dan pihak Persebaya. Biarkan proses hukum berjalan. Kami hanya berkreasi dan menghias kota kami sendiri. Semoga hal-hal seperti ini tidak terulang lagi,” ucap pria yang akrab disapa Cak Cong itu.