Polri Segera Keluarkan Izin Liga 1 2021, Digelar Tanpa Penonton

oleh Muhammad Adi Yaksa diperbarui 04 Feb 2021, 21:35 WIB
Bek Persija Jakarta, Marco Motta, merayakan gol bersama Marko Simic, saat melawan Borneo FC pada laga Shopee Liga 1 di SUGBK, Jakarta, Minggu, (1/3/2020). Persija menang 3-2 atas Borneo FC. (Bola.com/M Iqbal Ichsan)

Bola.com, Jakarta - Polri membuka kemungkinan menerbitkan izin keamanan untuk Liga 1 2021. Syaratnya, kompetisi harus digelar tanpa penonton.

Kepala Bidang Kerja Sama Baintelkam Polri, Kombes Pol. Budi Sajidin telah menerima kabar dari Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Irjen Pol. Imam Sugianto, bahwa pihaknya bisa mengizinkan penyelenggaraan Liga 1 musim ini.

Advertisement

"Saya sudah dapat kabar dari Imam Sugianto, yang menyatakan Liga 1 kemungkinan bisa dilaksanakan. Ini sudah dipertimbangkan," kata Budi Sajidin pada diskusi virtual yang digagas oleh Seksi Wartawan Indonesia (SIWO) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat yang bertajuk 'Harapan Olahraga Indonesia di Tengah Pandemi' pada Rabu (3/2/2021).

"Lampu hijau untuk Liga 1, untuk sepak bola, bisa dilaksanakan tapi tanpa penonton," jelas Budi Sajidin.

Selain Liga 1, Budi Sajidin mengatakan kepolisian juga akan mengizinkan cabang olahraga (cabor) lainnya untuk digelar pada tahun ini. Pihaknya saat ini menunggu surat permintaan sebelum mengeluarkan rekomendasi keramaian.

"Mudah-mudahan nanti cabor lainnya seperti bola basket, bola voli, dan yang lain-lain bisa dilaksanakan. Prinsipnya kami sayang dengan masyarakat. Kami ingin kegiatan ini maju dan berkompetisi," imbuh Budi Sajidin.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Melampirkan Persyaratan Protokol Kesehatan

Shopee Liga 1 2020 Logo. (Bola.com/Dody Iryawan)

Budi Sajidin menjelaskan apa saja yang perlu dilampirkan cabor sebelum mengajukan rekomendasi keramaian kepada kepolisian. Surat permintaan harus melampirkan panduan protokol kesehatan, surat dari Gugus Tugas COVID-19, dan lain-lain.

"Tolong bersurat ke Mabes Polri untuk mengajukan kegiatan olahraga, dilampirkan persyaratan dan protokol kesehatan yang ketat," jelas Budi Sajidin.

"Dilampirkan juga surat dari Gugus Tugas COVID-19, lalu rekomendasi dari KONI, dan dari Menpora. Sehingga akan dibahas di Mabes Polri. Kegiatan itu bisa atau tidak untuk dilaksanakan," ucapnya.

Berita Terkait