Bola.com, Bandung - Persib Bandung resmi memutus kontrak gelandang asing asal Afghanistan, Farshad Noor, setelah perhelatan Piala Menpora 2021 berakhir pada Minggu (25/4/2021). Pemain kelahiran Belanda itu diakui pelatih Persib, Robert Alberts, tidak sesuai harapan.
"Kami tidak akan melanjutkan kerjasama dengan Farshad. Dia tidak sesuai dengan standar yang saya miliki. Saya rasa orang yang datang dengan latar belakang seperti dia harus bisa memproduksi lebih dan itu bukan hanya dalam satu laga," ujar Robert Alberts di Hotel Crown Bandung, Senin (26/4/2021) malam.
Robert mengaku bahwa Farshad sudah diberi kesempatan beberapa kali bersama Persib Bandung, tetapi ternyata masih tidak sesuai harapan hingga Piala Menpora berakhir.
"Dia memahaminya, dia juga setuju dengan saya karena selama ini dia bermain di bawah kapabilitasnya," terang pelatih asal Belanda ini.
"Kami harus berpikir membentuk tim yang bagus untuk liga dan harus memenuhi standar kami. Persib adalah tim yang besar dan kami punya harapan yang besar untuk pemain asing," tambah pelatih Persib Bandung itu.
Video
Tidak Pernah Tampil 90 Menit
Farshad Noor tiba di Persib Bandung jelang laga kedua babak penyisihan Grup D Piala Menpora 2021. Selama di turnamen Piala Menpora, kapten timnas Afghanistan itu 7 kali dimainkan oleh Robert Alberts.
Namun, performanya yang tidak sesuai harapan membuatnya tidak pernah dimainkan selama 90 menit penuh.
Selama bersama Persib, kondisi fisik Farshad Noor memang terlihat dalam keadaan tidak 100 persen fit sehingga lini tengah Persib minim dalam menyuplai bola ke depan.
Persib Bandung mengakhiri Piala Menpora 2021 dengan status runner-up. Maung Bandung kalah agregat 1-4 dari Persija Jakarta yang menjadi juara.
Baca Juga
Mengulas Sosok Pemain yang Paling Layak Jadi Kapten Timnas Indonesia: Jay Idzes Ada Tandingan?
Rapor Pemain Lokal pada Dua Laga Home Timnas Indonesia di Kualifiaksi Piala Dunia 2026: Ridho Tak Tergantikan, Marselino Jadi Pahlawan
Adu Gemerlap Pemain Asing Persebaya Vs Persija di BRI Liga 1: Mewah! Panas di Tengah dan Depan