Bola.com, Jayapura - Persipura Jayapura terang-terangan menolak penghapusan sistem degradasi pada Liga 1 2021/2022. Manajer Persipura, Ridwan Bento Madubun, menegaskan komitmen klubnya menolak rencana tersebut.
Komite Eksekutif (Exco) PSSI sebelumnya telah memutuskan untuk menggelar Liga 1 2021/2022 tanpa sistem degradasi. Keputusan itu diungkapkan pasca-rapat anggota Exco PSSI bersama klub-klub peserta liga.
Dasar penghapusan sistem degradasi adalah kondisi COVID-19 yang memengaruhi banyak aspek di sepak bola. Namun, rencana itu ternyata mendapat penolakan dari Persipura dan beberapa klub elite Indonesia lainnya.
Ridwan Bento Madubun menyebut, liga tanpa degradasi tidak sesuai dengan prinsip dasar kompetisi yakni sporting merit and integrity. Dia khawatir situasi tersebut bakal membuka peluang jual-beli pertandingan.
"Persipura jelas tidak setuju kompetisi tanpa degradasi. Seburuk apapun kondisi tim saat ini, kami pasti ingin tetap menjalankan regulasi. Tanpa degradasi sudah pasti mengabaikan sporting merit, intergritas kompetisi patut diragukan, dan makin lebar peluang dilakukannya jual-beli pertandingan," kata Ridwan Bento Madubun.
Menurut Ridwan, Persipura menginginkan Liga 1 2021/2022 yang sesuai aturan. Hal tersebut wajib dilakukan agar tidak merusak marwah kompetisi elite Indonesia.
"Kami mau sesuai aturan saja. Katanya lagi susah karena covid, yah kenapa tidak bikin turnamen panjang saja, supaya tidak merusak marwah kompetisi," tegas Ridwan Bento Madubun.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Dibahas pada Kongres
Plt Sekjen PSSI, Yunus Nusi, menyebut Exco PSSI hanya merencanakan penghapusan sistem degradasi pada Liga 1 2021/2022. Namun, keputusan akhir nanti akan diambil pada Kongres Tahunan PSSI.
"Exco PSSI sebatas memutuskan dalam rapat Exco pada 3 Mei 2021 untuk memasukkan agenda ini ke dalam kongres tahunan," ucap Yunus Nusi.
"Nantinya, kongres sebagai pengambil keputusan tertinggi dalam organisasi yang akan memutuskan karena terkait dengan jumlah peserta Liga 1 dan Liga 2 pada musim depan," tegas Yunus Nusi.