Satgas COVID-19 Ungkap Panduan Penyelenggaraan Salat Id yang Aman

oleh Zulfirdaus Harahap diperbarui 12 Mei 2021, 14:10 WIB
Jemaah melaksanakan salat Idul Adha 1441 H di Masjid Al-Azhar, Jakarta, Jumat (31/7/2020). Pelaksanaan salat Id dilakukan secara berjemaah di masjid atau lapangan dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti mengenakan masker dan menjaga jarak. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Bola.com, Jakarta - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, mengemukakan panduan salat Idulfitri pada masa pandemi. Salat Idulfitri bisa digelar selama menaati protokol kesehatan ketat dalam pelaksaannya.

Masyarakat Islam di seluruh dunia kembali akan merayakan Idulfitri pada Kamis (13/5/2021). Ini menjadi Idulfitri kedua yang dirayakan pada masa pandemi COVID-19.

Advertisement

Ada enam hal yang wajib dipatuhi masyarakat untuk tetap bisa menggelar salat Idulfitri yang aman dan nyaman. Panduan ini dikeluarkan untuk menekan penyebaran angka positif COVID-19.

"Jika melaksanakan salat berjamaah maka perlu menerapkan praktik kesehatan yang ketat, yaitu dihadiri tidak lebih dari 50 persen kapasitas pelaksanaan salat," kata Wiku Adisasmito.

"Menyediakan alat pengecek suhu bagi jamaah salat. Tidak diikuti oleh lansia, orang sakit, yang baru sembuh, atau dari perjalanan jauh. Memakai masker sepanjang rangkaian salat," tegas Wiko Adisasmito.

Selain itu, Wiku juga mengimbau agar dalam pelaksanaan khotbah salat Idulfitri tidak dilakukan lebih dari 20 menit. Masyarakat juga diimbau tidak melakukan kontak fisik setelah melakukan salat.

Salat Idul Fitri juga harus dilakukan di ruangan terbuka seperti lapangan dan halaman. Daerah yang bisa menggelar rangkaian ibadah tersebut hanya boleh pada wilayah RT yang memiliki zona kuning atau hijau dari COVID-19.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini