Bola.com, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) akhirnya menyetujui penggunaan vaksin COVID-19 Pfizer dan BioNTech untuk anak-anak. Namun, izin itu hanya untuk penggunaan terhadap anak dengan batasan usia 12-15 tahun.
FDA merestui vaksin Pfizer-BioNTech dengan alasan penggunaan darurat. Dengan demikian, Pfizer dan BioNTech menjadi jenis vaksin COVID-19 pertama yang diresturi untuk kelompok usia anak tersebut.
Adanya izin penggunaan vaksin Pfizer dan BioNTech diambil agar anak bisa kembali melakukan kegiatan normal selama pandemi COVID-19. Keputusan ini juga dipandang sebagai langkah penting untuk bisa mengembalikan anak-anak ke sekolah.
"Tindakan hari ini memungkinkan populasi yang lebih muda untuk terlindungi dari COVID-19. Membawa kita lebih dekat untuk kembali ke rasa normal dan mengakhiri pandemi," kata Penjabat Komisaris FDA Dr. Janet Woodcock seperti dikutip Reuters.
"Orang tua dan wali dapat meyakini FDA melakukan peninjauan yang cermat dan menyeluruh terhadap semua data yang tersedia, seperti yang kami miliki dengan semua otorisasi penggunaan darurat vaksin COVID-19 kami," tegas Janet Woodcock.
Indonesia belum menggunakan vaksin COVID-19 Pfizer dan BioNTech dalam program vaksinasi yang dilakukan pemerintah. Kementerian Kesehatan menyebut vaksin buatan kolaborasi perusahaan asal Amerika Serikat dan Jerman itu bakal datang ke Indonesia pada semester kedua 2021.