Satgas COVID-19 Minta 7 Daerah Zona Merah Waspada setelah Libur Lebaran

oleh Hanif Sri Yulianto diperbarui 21 Mei 2021, 22:20 WIB
Saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (11/5/2021), Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyayangkan adanya perlawanan dari masyarakat yang memaksa mudik. (Tim Komunikasi Satgas COVID-19/Damar)

Bola.com, Jakarta - Juru Bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito, meminta pemerintah kabupaten/kota yang masih berada dalam zona merah (risiko tinggi) meningkatkan kewaspadaan. Pasalnya, potensi lonjakan kasus sangat besar imbas libur Lebaran 2021.

Berdasarkan perkembangan per 16 Mei 2021, masih ada tujuh kabupaten/kota yang masih menghuni zona merah COVID-19.

Advertisement

Adapun tujuh kabupaten/kota yang ada di zona merah yang menjadi perhatian, yakni Sleman (DIY), Salatiga (Jawa Tengah), Palembang (Sumatra Selatan), Pekanbaru (Riau), Solok dan Bukittinggi (Sumatra Barat), serta Deli Serdang (Sumatra Utara).

"Jika saat ini tujuh kabupaten/kota ini sudah berada di zona merah sebelum dampak libur Idulfitri terlihat, bukan tidak mungkin kabupaten/kota ini akan kewalahan menghadapi kemungkinan kenaikan kasus yang berpotensi dalam dua atau tiga minggu ke depan," kata Wiku dalam keterangan pers yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (20/5/2021).

Selain ketujuh wilayah tersebut, Wiku meminta wilayah lain terus meningkatkan kewaspadaan terkait risiko COVID-19 hingga beberapa minggu ke depan. Langkah tersebut diambil sebagai dampak libur Lebaran 2021.

 

Sumber: Youtobe Sekretariat Presiden

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.