Bola.com, Jakarta - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan pembelakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro untuk periode 1-14 Juni 2021. Namun, kebijakan ini akan diterapkan di seluruh provinsi di Indonesia.
Sebelumnya, pemerintah hanya menerapkan kebijakan PPKM mikro di 30 provinsi hingga 31 Mei 2021.
"PPKM mikro tahap selanjutnya 1 sampai 14 Juni mendatang," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers setelah rapat bersama Presiden Jokowi, Senin (24/5/2021).
"Gorontalo, Maluku, Maluku Utara diikutsertakan (dalam PPKM), ditambah Provinsi Sulawesi Barat," tambahnya.
Keputusan tersebut diambil karena adanya peningkatan jumlah kasus aktif COVID-19 di sejumlah provinsi, mulai Aceh, Sumatra Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, dan Nusa Tenggara Barat.
Menurut Airlangga Hartarto, kasus aktif COVID-19 di Indonesia meningkat menjadi 5,32 persen per 23 Mei. Sementara itu, kasus harian mengalami peningkatan di angka 5.000 per hari.
Sumber: Youtube Sekretariat Presiden
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.