Bola.com, Jakarta - Bagi setiap pelaku pemudik asal Sumatra ke Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni wajib melakukan rapid tes antigen setelah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperketat pengawasan saat arus balik Lebaran 2021 dalam upaya menekan penyebaran COVID-19.
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi. mengingatkan kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan dari Pulau Sumatra ke Pulau Jawa menggunakan angkutan penyeberangan, wajib melakukan tes cepat atau rapid tes antigen.
"Kami mohon kepada jajaran Pemprov Lampung dan Satgas Khusus COVID-19 Lampung yang diketuai Kapolda untuk terus melakukan pengawasan agar tidak ada yang lolos pemeriksaan," ujar Budi Karya saat melakukan peninjauan ke sejumlah lokasi pelaksanaan rapid tes antigen di Lampung dan di Pelabuhan Bakauheni, belum lama ini.
Titik Pengecekan Rapid Tes Antigen
Menhub mengimbau agar masyarakat bisa melakukan tes secara mandiri dari kota asal agar tidak perlu mengantre melakukan tes di sejumlah titik pemeriksaan dan menghindari penumpukan penumpang di Pelabuhan Bakauheni.
Dengan melakukan tes antigen secara mandiri di daerah asal, pelaku perjalanan telah mengantisipasi risiko. Setibanya di pelabuhan, mereka sudah siap dengan dokumen yang dibutuhkan petugas.
Tercatat, ada tujuh titik pengecekan rapid tes antigen di Lampung dan Bakauheni yaitu di Pos Rest Area KM 172 B, Pos Rest Area KM 87 B, Pos Rest Area KM 20 B, Pos Pelabuhan Bandar Bakau, Pos Pelabuhan Bandar Bakau Jaya, Pos Simpang Hatta, dan Begadang IV.
Sumber: Setkab.go.id