Bola.com, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali memberikan penjelasan alasan pahlawan olahraga Indonesia Markis Kido tidak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata.
Markis Kido akhirnya dikebumikan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (15/6/2021).
Menurut Menpora, ketika mendengar Markis Kido meninggal, dirinya melakukan koordinasi untuk rencana pemakaman di Taman Makam Pahlawan. Dia menilai Markis Kido sebagai salah satu pahlawan olahraga yang pernah mengharumkan nama Indonesia, termasuk menyabet medali emas pada Olimpiade 2008 di Beijing, serta berbagai gelar bergengsi lainnya.
Namun, pemakaman di TMP ternyata memiliki kriteria dan syarat tertentu yang berada di bawah Kementerian Sosial. "Kewenangan siapa saja yang berhak dimakamkan di TMP adalah di Kementerian Sosial (Kemensos)," katanya yang dikutip dari situs resmi Kemenpora.
Adapun kriterianya adalah siapa saja yang mendapatkan penghargaan dari pemerintah (Presiden RI) berupa Bintang Republik Indonesia, Bintang Maha Putra, Bintang Sakti, Bintang Gerilya, dan Anggota TNI/Polri yang gugur dalam pertempuran.
"Markis Kido mendapatkan penghargaan Parama Kridha Utama Kelas I dari Presiden SBY pada 2008, dan itu tidak termasuk yang bisa dimakamkan di TMP, seperti waktu itu Olimpian Lukman Niode juga tidak bisa," jelas Menpora Amali di Medcen Kemenpora.
Ke depan tetap menjadi perhatian Kemenpora, untuk melihat apakah kriteria dapat diperluas dan dikomunikasikan dengan Kemensos serta pada kelembagaan khusus yang berwenang tentang hal ini. "Kita akan lihat dan membahasnya bersama lembaga terkait, apakah bisa diperluas kriterianya," pungkasnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
Sangat Disayangkan
Di kesempatan terpisah legenda bulutangkis Indonesia, Hariyanto Arbi, menyayangkan Markis Kido, yang tidak bisa dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan.
Hariyanto Arbi mempertanyakan tentang hal itu kepada Kemenpora. Ia juga meminta Kemenpora merumuskan supaya para pahlawan olahraga, khususnya mereka yang pernah mendapatkan medali di Olimpiade, bisa mendapatkan penghargaan dan kelayakan hidup.
"Hari ini saya mendengar bahwa Markis Kido yang merupakan Pahlawan Indonesia yang sudah mengharumkan nama bangsa tidak bisa dimakamkan di TMP Kalibata. Pihak Kemenpora apa tidak sebaiknya dari sekarang diperjuangkan peraih medali emas olimpiade bisa dimakamkan di TMP Kalibata," tulis Hariyanto.
"Jadi bingung saja, kalau menurut saya sudah layak seorang Markis Kido mendapat penghargaan di TMP Kalibata. Apakah seorang juara Olimpiade belum dirasa cukup?" imbuh dia.