Indonesia Catat Rekor Kematian Anak karena COVID-19 Terbanyak di Dunia

oleh Zulfirdaus Harahap diperbarui 19 Jun 2021, 16:50 WIB
Seorang anak mengenakan masker saat bermain di depan rumah di RW 004, Cipinang Melayu, Jakarta, Rabu (27/1/2021). Pemprov DKI Jakarta mencatat sebanyak 54 rukun warga (RW) menjadi zona merah Covid-19 per 21 Januari 2021. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Bola.com, Jakarta - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan data mengejutkan mengenai kasus COVID-19 yang terjadi terhadap anak Indonesia. Data menunjukkan Indonesia menjadi negara dengan tingkat kematian anak paling tinggi di dunia karena COVID-19.

Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Aman Bhakti Pulungan, SpA(K), FAAP, menyebut kasus kematian anak di Indonesia karena COVID-19 mencapai 3 hingga 5 persen. Artinya, 1 dari 8 kasus kematian karena COVID-19 itu anak-anak.

Advertisement

"Data IDAI menunjukkan case fatality rate (kematian) itu adalah 3-5 persen. Jadi, kita ini jumlah kematian yang paling banyak di dunia. Jadi bisa dibayangkan, 1 dari 8 kasus itu adalah anak dan angka meninggal 3 sampai 5 persen," kata dr Aman.

Kasus pandemi COVID-19 di Indonesia saat ini kembali meninggi. Dr Aman memprediksi pandemi akan terjadi paling cepat berakhir 5 tahun ke depan sehingga meminta pemerintah untuk menarik rem darurat.

Upaya itu dilakukan untuk memerangi kasus positif COVID-19. Rem darurat diperlukan di daerah-daerah yang angka penularannya tinggi dan cepat.

"Pandemi ini akan berlangsung selama 3 atau 4 sampai 5 tahun mungkin. Kita dan pemerintah harus tegas. Saya setuju, kalau perlu tarik rem darurat sekarang. Paling tidak untuk Jawa," tegas dr Aman.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Kemungkinan Ditunda

Siswa mengikuti hari pertama uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SDN Kenari 08 Pagi, Jakarta, Rabu (7/4/2021). Pemprov DKI Jakarta mulai melakukan uji coba pembelajaran tatap muka secara terbatas di 100 sekolah mulai 7 hingga 29 April 2021. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Kembali melonjaknya angka positif COVID-19 di Indonesia membuat pemerintah kembali akan melakukan pengetatan terhadap kegiatan masyarakat. Satu di antara yang mungkin terdampak adalah rencana kegiatan tatap muka di sekolah.

Hal ini dilakukan agar pemerintah bisa fokus menekan angka penyebaran COVID-19. Selain kegiatan tatap buka di sekolah, sejumlah kegiatan masyarakat di luar ruang kembali akan dibatasi.

"Rencana sekolah tatap muka kemungkinan akan tertunda di wilayah zona merah," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, dr. Reisa Kartikasari Broto Asmoro.

Berita Terkait