Pemerintah Harus Tegas Hadapi Masyarakat Anti-Vaksin COVID-19

oleh Zulfirdaus Harahap diperbarui 19 Jun 2021, 15:10 WIB
Pekerja swasta disuntik vaksin COVID-19 oleh petugas medis saat program Vaksinasi Gotong Royong di Sudirman Park Mall, Jakarta, Rabu (19/5/2021). Vaksinasi Gotong Royong memfasilitasi badan usaha yang mau membeli vaksin untuk karyawannya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Bola.com, Jakarta - Pemerintah Republik Indonesia diminta mengambil tindakan tegas terhadap masyarakat anti-vaksin COVID-19. Meskipun jumlah tak signifikan, namun kelompok-kelompok seperti ini membuat kacau program pemerintah.

Usulan itu diungkapkan langsung oleh Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr Aman Pulungan. Menurut Aman, perlu ketegasan kepada masyarakat yang anti-vaksin COVID-19 dengan cara memberikan informasi dan edukasi.

Advertisement

"Menghadapi orang-orang yang anti-vaksin dan anti-COVID-19, pemerintah harus turun tangan. Kecil jumlahnya, tapi membuat kacau. Walau jumlah mereka kecil, tapi menyebar di grup Whatsapp dan media sosial. Jadi akan sulit kalau anti-vaksin," kata dr Aman.

Pemerintah juga diminta untuk menarik rem darurat, khususnya di Jawa. Hal itu berkaca terhadap ledakan kasus positif COVID-19 yang mengkhawatirkan di Jawa.

"Kalau perlu, tarik rem darurat sekarang. Saatnya sekarang, Jawa khususnya," tegas Dr Aman.

Satuan Tugas Penanganan COVID-19 sampai Jumat (18/6/2021) mencatat adanya penambahan 12.990 kasus baru di Indonesia. Hal itu membuat sampai saat ini telah terjadi 1.963.266 orang terkonfirmasi COVID-19.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Rekor Kematian pada Anak

Seorang anak mengenakan masker saat bermain di depan rumah di RW 004, Cipinang Melayu, Jakarta, Rabu (27/1/2021). Pemprov DKI Jakarta mencatat sebanyak 54 rukun warga (RW) menjadi zona merah Covid-19 per 21 Januari 2021. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) juga mengeluarkan data mengejutkan mengenai kasus COVID-19 yang terjadi pada anak Indonesia. Data menunjukkan, Indonesia menjadi negara dengan tingkat kematian anak paling tinggi di dunia karena COVID-19.

Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Dr dr Aman Bhakti Pulungan, SpA(K), FAAP, menyebut kasus kematian anak di Indonesia karena COVID-19 mencapai 3 hingga 5 persen. Artinya, 1 dari 8 kasus kematian karena COVID-19 itu anak-anak.

"Data IDAI menunjukkan case fatality rate (kematian) itu adalah 3 sampai 5 persen. Jadi, Indonesia ini jumlah kematian yang paling banyak di dunia. Jadi bisa dibayangkan, 1 dari 8 kasus itu menimpa anak dan meninggal dengan angka 3 sampai 5 persen," kata Dr Aman.