Bola.com, Jakarta - Pemusatan latihan Timnas Indonesia U-18 mengalami penundaan. PSSI mengabarkan bahwa pelatih Shin Tae-yong telah pulang kampung ke Korea Selatan.
Sekjen PSSI, Yunus Nusi mengatakan, Shin Tae-yong harus menjalani pengobatan dan check-up di Negeri Ginseng.
Shin Tae-yong sempat terpapar COVID-19 pada Maret 2021. Arsitek berusia 51 tahun ini lalu kembali ke Korea Selatan untuk melanjutkan perawatan.
"Melihat kondisi dan rekam jejak kesehatan Shin Tae-yong, maka dengan alasan kemanusiaan, kami memahami dan menyetujui kepulangannya ke Korea Selatan," kata Yunus Nusi dinukil dari laman PSSI.
"Kami tahu, selain pemusatan latihan Timnas Indonesia U-18, juga ada banyak agenda timnas lainnya yang sudah menanti di depannya dan butuh kehadiran Shin Tae-yong," jelas Yunus Nusi.
Shin Tae-yong mudik ke Korea Selatan bareng empat asistennya di Timnas Indonesia U-18. Keempatnya adalah Choi In-cheul, Kim Woo-jae, Kim Hae-won, dan Lee Jae-hong.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Jadwal Awal
Timnas Indonesia U-18 seharusnya menggelar pemusatan latihan pada 28 Juni-15 Juli 2021 di Jakarta. Kegiatan ini sebagai persiapan untuk Piala Dunia U-20 2023.
Sebelumnya, asisten pelatih Timnas Indonesia U-18, Nova Arianto menuturkan, penundaan pemusatan latihan diakibatkan oleh tingginya kasus COVID-19 di ibu kota.
"Dengan ini, kami menunggu update road map terbaru dari Shin Tae-yong sambil dia menjalani pengobatan di Korea Selatan," terang Yunus Nusi.
"Kami berharap Shin Tae-yong dapat cepat sembuh dan segera kembali melatih Timnas Indonesia," ujar pria asal Gorontalo itu.
COVID-19 di Jakarta
Kasus COVID-19 di Indonesia per Minggu (27/6/2021) bertambah 21.342 orang. Jumlah itu menjadi rekor penambahan virus corona dalam sehari selama pandemi di Tanah Air.
Jakarta menyumbangkan kasus terbanyak pada hari yang sama yaitu 9.394 positif COVID-19.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga menutup fasilitas olahraga indoor dan outdoor selama Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara mikro sejak 22 Juni-5 Juli 2021.
Selain itu, seluruh kegiatan di Jakarta diminta berhenti pukul 21.00 WIB.