Bola.com, Jakarta - PSM Makassar mendapatkan peringatan dari PSSI terkait tunggakan gaji pemain. Sekjen PSSI, Yunus Nusi, menyebut PSM berjanji akan menyelesaikan masalah tersebut sebelum kick-off BRI Liga 1 2021/2022.
PSM Makassar diketahui belum melakukan kewajibannya terkait pembayaran gaji 17 pemain. Hal itu mengacu kepada putusan Badan Penyelesaian Sengketa Nasional atau National Dispute Resolution Chamber (NDRC) Indonesia nomor 016/NDRC/III/2021 sampai dengan 032/NDRC/III/2021.
Masalah itu pula yang membuat PSM tak bisa mendaftarkan pemain baru pada tiga periode bursa transfer. Klub asal Sulawesi Selatan itu juga kini dihadapkan kepada sanksi tak bisa bermain di BRI Liga 1 2021/2022.
"Kami sudah menyampaikan ketegasan ke klub. Mereka sudah berjanji sebelum kick-off akan sudah diselesaikan. Kami memang telah memberikan ultimatum," kata Yunus Nusi kepada wartawan.
PSM Makassar berburu dengan waktu untuk segera menyelesaikan masalah tersebut. Kick-off BRI Liga 1 2021/2022 akan berlangsung sepekan lagi atau pada 27 Agustus mendatang.
"Update pelunasan gaji belum ada. Cuma infonya yang masuk ke APPI, sudah ada pembicaraan dari manajemen," ucap Plt General Manager APPI, M Hardika Aji.
Mayoritas Klub Liga 2
PSM Makassar tak sendirian dalam masalah penunggakan gaji. Sejauh ini, APPI mencatat ada enam klub Liga 2 yang juga belum menyelesaikan kewajibannya terkait penunggakan gaji pemain.
Klub Liga 2 yang masih bersengketa dengan gaji pemain adalah PSMS Medan, Kalteng Putra, PSKC Cimahi, Sriwijaya FC, PSPS Riau, dan Persijap Jepara. Mereka juga diharapkan segera menyelesaikan masalah tersebut dengan para pemain.
"APPI mengingatkan untuk klub-klub tersebut di atas untuk dapat melunasi tunggakannya. Agar terhindar dari sanksi berupa larangan untuk mendaftarkan pemain baru untuk 3 periode transfer yang mengakibatkan klub tersebut tidak dapat mengikuti kompetisi," kata Wakil Presiden APPI, Andritany Ardhiyasa.
Menanti Ketegasan
Legal Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI), Jannes Silitonga, menyebut pihaknya menanti ketegasan PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) terkait larangan klub yang masih bersengketa dengan pemain tampil di kompetisi. Sebab, keputusan akhir ada di PSSI dan PT LIB.
"NDRC sudah membuat keputusan yang harus dipatuhi. Jika ada yang melanggar atau tak ikuti, ada kewenangan pada PSSI dan PT LIB selaku operator yang menyelenggarakan kompetisi," kata Jannes Silitonga.
"Kalau ingin berkompetisi harus laksanakan keputusan hukum yang sudah tetap. Makanya, NDRC Indonesia menyampaikan kepada PSSI, sehingga PSSI yang bisa membuat keputusan sesuai dengan putusan NDRC," tegas Jannes Silitonga.