Bola.com, Jakarta - PT Liga Indonesia Baru (LIB) akan menggelar Liga 2 2021 pada akhir bulan ini dengan 24 peserta dibagi menjadi empat grup.
Masing-masing grup nantinya akan diisi oleh enam kontestan dan kompetisi bakal menganut sistem double round robin alias setiap tim bakal berhadapan dua kali dengan lawan di grup yang sama.
Kebijakan ini ditetapkan oleh PT LIB berdasarkan hasil rapat Komite Eksekutif (Exco) PSSI pada Selasa (7/9/2021) di Kantor PSSI terkait format dan sistem Liga 2.
"Sesuai hasil rapat Exco PSSI pada 7 September 2021, diputuskan bahwa Liga 2 2021 dilaksanakan dengan format empat grup dan dengan sistem double round robin di babak penyisihan grup," tulis surat PT LIB pada Rabu (8/9/2021).
Dalam suratnya bernomor 432/LIB-KOM/IX/2-21 perihal Bidding Tuan Rumah Babak Penyisihan Liga 2 2021 itu, PT LIB juga bakal melakukan penawaran untuk menjadi empat tuan rumah babak penyisihan Liga 2.
"Untuk penetapan venue babak penyisihan Liga 2, PT LIB akan melakukan proses bidding ulang kepada klub yang berminat untuk menjadi tuan rumah babak penyisihan," tulis surat bertanda tangan Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita itu.
Klub Tuan Rumah Bisa Bermain di Kandang
Dalam bidding babak penyisihan Liga 2 nantinya, PT LIB memperbolehkan tuan rumah bermain di kandang, dengan syarat membiayai penyelenggaraan pertandingan sesuai dengan protokol kesehatan.
PT LIB juga akan memberikan subsidi Rp400 juta bagi klub tuan rumah untuk menggelar babak penyisihan.
"Tuan rumah juga harus menanggung biaya transportasi lokal untuk klub peserta dengan rincians atu unit bus untuk masing-masing klub untuk aktivitas pertandingan meliputi penjemputan, official training, pertandingan, dan kepulangan," bunyi surat PT LIB.
Deadline Bidding
Selain itu, klub yang menjadi tuan rumah juga perlu mempersiapkan tiga lapangan latihan dan lima hotel untuk peserta yang biayanya ditanggung masing-masing klub.
"Merekomendasikan tiga lapangan latihan dengan kondisi yang baik serta representatif untuk peserta dengan biaya ditanggung masing-masing klub," lanjut surat PT LIB.
"Menginformasikan minimal lima hotel yang representatif untuk peserta dengan biaya ditanggung masing-masing klub," demikian syarat untuk menjadi tuan rumah babak penyisihan Liga 2.
Batas pendaftaran akhir pengajuan tuan rumah penyisihan grup Liga 2 bakal berakhir pada Kamis (9/9/2021). PT LIB akan memutuskan klub pemenang bidding dalam manager's meeting yang jadwalnya segera ditentukan.
"Adapun pengajuan dan kesediaan menjadi tuan rumah dari klub disampaikan secara tertulis kepada PT LIB selambat-lambatnya pada 9 September 2021 dan akan diputuskan secara resmi setelah dilakukan verifikasi venue dan bakal diumumkan saat manager's meeting yang waktunya akan diinformasikan lebih lanjut," papar PT LIB dalam suratnya.