Bola.com, Jakarta - PSIS Semarang diduga melanggar Regulasi BRI Liga 1 2021/2022 tentang Regulasi Teknis Pasal 10 Pertandingan. Tim berjuluk Mahesa Jenar itu melakukan pergantian pemain dalam empat kali kesempatan.
Sesuai pasal 10 ayat 4a dan 4b, setiap tim diperbolehkan mengganti lima pemainnya maksimal dalam tiga kali kesempatan dan pergantian saat half time tidak mengurangi jatah kesempatan tersebut.
Ketika melawan Persija Jakarta dalam pekan kedua pada 12 September 2021, PSIS Semarang melakukan lima kali pergantian dalam empat kali kesempatan di luar half time.
Pergantian Fandi Eko Utomo terhadap Eka Febri Yoga Setiawan pada jeda turun minum tidak dihitung berdasarkan pasal 10 ayat 4b.
Kesempatan pertama pergantian pemain PSIS baru terjadi pada menit ke-64 saat Riyan Ardiansyah masuk menggantikan Septian David Maulana.
Pertandingan sempat berjalan kurang lebih selama semenit sebelum PSIS Semarang menggunakan kesempatan keduanya untuk mengganti pemain, kali ini menarik Reza Irfana untuk memasukkan Jonathan Cantillana.
Kesempatan Ketiga dan Keempat Pergantian Pemain PSIS
PSIS Semarang memanfaatkan kesempatan terakhirnya untuk mengganti pemain ketika Andreas Ado masuk dan bertukat tempat dengan Komarudin pada menit ke-68.
Namun, PSIS kembali mengganti pemainnya pada menit ke-89 setelah Frendi Saputra masuk dan Fredyan Wahyu keluar. Pergantian itu menjadi kesempatan keempat bagi Mahesa Jenar.
Sesuai Regulasi BRI Liga 1 2021/2022 tentang Regulasi Teknis pasal 10 pertandingan ayat 4a dan 4b, PSIS melanggar regulasi karena melebihi jatah tiga kali kesempatan pergantian pemain.
PSSI Memulai Penyelidikan
Sekjen PSSI, Yunus Nusi mengatakan pihaknya sedang menyelidiki dugaan pelanggaran regulasi oleh PSIS tersebut.
"Kami sedang meminta laporan dari pengawas pertandingan dan PT Liga Indonesia Baru. Sedang dalam proses investigasi. Besok kami akan menghadirkan perangkat pertandingannya," kata Yunus Nusi kepada Bola.com, Selasa (21/9/2021).
Pada pertandingan itu, PSIS berhasil mengimbangi Persija 2-2 setelah tertinggal dua gol lebih dulu. Dua gol Mahesa Jenar berasal dari Hari Nur Yulianto pada menit ke-71 dan bunuh diri Rohit Chand menit ke-88.
Regulasi BRI Liga 1 Regulasi Teknis Pasal 10 Pertandingan
4. Mekanisme waktu pergantian pemain saat pertandingan hanya dapat dilakukan dengan prosedur sebagai berikut:
a. Saat permainan berlangsung (2x45 menit), setiap klub hanya memiliki tiga kali kesempatan waktu pergantian pemain, di mana dalam satu waktu pergantian bisa melakukan hingga maksimal lima pergantian pemain. Tergantung kepada kuota pergantian pemain yang tersisa.
b. Pada masa jeda babak pertama, klub diperbolehkan melakukan pergantian pemain sepanjang masih memiliki kuota pergantian pemain. Pergantian pada masa jeda ini tidak mengurangi jumlah tiga kali kesempatan waktu pergantian pemain pada saat permainan berlangsung seperti tercantum pada Pasal 10 ayat 4 huruf a.
Baca Juga
Double Date, Erick Thohir dan Istri Kunjungi Vakansi Maarten Paes dan Luna Bijl di Bali: Dengarkan Cerita Melihat Berbagai Budaya Indonesia
Brisbane Roar Tak Lepas Rafael Struick ke Timnas Indonesia untuk Penyisihan Grup Piala AFF 2024, Baru Bisa jika Masuk Semifinal
Erick Thohir Konfirmasi Maarten Paes Tidak Main di Piala AFF 2024, Pasang Target Juara