Kurangi Mobilitas Warga, Polresta Yogyakarta Berlakukan Ganjil-Genap di Kawasan Malioboro

oleh Hanif Sri Yulianto diperbarui 24 Sep 2021, 22:40 WIB
Ilustrasi Jalan Malioboro, Yogyakarta. (Photo by Agto Nugroho on Unsplash)

Bola.com, Jakarta - Malioboro merupakan satu di antara tempat yang kerap memancing kerumunan selama pandemi COVID-19. Demi mengurangi angka positif COVID-19 dan mobilitas warga, Polreta Yogyakarta menerapkan rekayasa lalu lintas berupa pelat nomor ganjil genap di kawasan Malioboro.

Kebijakan ini berlaku setiap akhir pekan dan menyasar kendaraan roda dua maupun roda empat.

Advertisement

"Kami akan berlakukan ganjil genap di tempat wisata Malioboro. Kendaraan yang masuk Malioboro nantinya di tanggal genap untuk plat nomor genap dan pada tanggal ganjil untuk plat nomor ganjil," kata Kapolresta Yogyakarta, Kombes Purwadi, Senin (20/9/2021).

"Kebijakan ganjil genap untuk semua. Berlaku untuk plat nomor dalam kota dan luar kota," lanjut Purwadi.

Untuk mengawal penerapan ganjil genap di Malioboro, Polresta menyiapkan tiga pos polisi untuk pemeriksaan. Tiga pos ini ada di Pos Polisi Tugu, Pos Polisi Teteg Abu Bakar Ali, dan Pos Polisi Gardu Anim.

Purwadi membeberkan tujuan pemberlakuan ganjil genap di Malioboro untuk mengurangi mobilitas warga sehingga tak terjadi penumpukan kendaraan yang berujung pada kerumunan di kawasan Malioboro.

"Ganjil genap dilaksanakan untuk menekan angka kasus COVID-19 agar segera hijau dan bisa beraktivitas kembali seperti biasa," imbuh Purwadi.