Pemerintah Akan Uji Coba Aplikasi PeduliLindungi di 6 Pasar Tradisional

oleh Alfi Yuda diperbarui 30 Sep 2021, 03:20 WIB
Ilustrasi kesibukan, pasar tradisional. (Photo by Atharva Tulsi on Unsplash)

Bola.com, Jakarta - Seiring membaiknya kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia, pemerintah mulai melonggarkan sejumlah kebijakan lewat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Hal tersebut merupakan bagian komitmen dari pemerintah untuk merealisasikan hidup produktif dan aman dari COVID-19.

Advertisement

Kini pemerintah mulai melakukan uji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi ke pasar tradisional.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (28/9/2021).

Wiku menjelaskan pemerintah akan menguji coba penerapannya di sejumlah pasar tradisional.

"Aplikasi PeduliLindungi akan dilaksanakan di enam pasar rakyat di Indonesia," kata Wiku.

"Keenam pasar yang dimaksud, yakni Pasar Mayestik, Pasar Blok M di Jakarta, Pasar Baltos di Bandung, Pasar Modern kawasan BSD Tangerang Selatan, Pasar Modern di kawasan Alam Sutera Tangerang, dan Pasar Wonodri di Semarang," lanjut Wiku.

2 dari 3 halaman

Mulai Dilaksanakan di 6 Pasar Tradisional

Keenam pasar tersebut diketahui telah mendapatkan QR Code dari Kementerian Kesehatan. Penerapan aplikasi PeduliLindungi di pasar tradisional bertujuan untuk menghindari penularan COVID-19.

Satgas COVID-19 juga meminta kepada pemerintah daerah (pemda) untuk terus menyosialisasikan perkembangan kebijakan yang sedang berlaku.

Hal itu demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung sehingga dapat kembali menggerakkan perekonomian di pasar tradisonal.

Dalam uji coba tersebut, ada beberapa pertimbangan penerapan aplikasi PeduliLindungi di pasar tradisional. Satu di antaranya, pedagang dan pengelola pasar sudah menerima vaksin 100 persen.

3 dari 3 halaman

Kesuksesan Uji Coba Sangat Tergantung pada Masyarakat

Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. (Bola.com/pu.go.id)

Selain itu, pasar sudah menerapkan protokol kesehatan sesuai rekomendasi Kementerian Perdagangan (Kemendag). Pasar tradisional juga mesti memiliki akses pintu masuk dan keluar yang dapat dikontrol oleh pengelola.

Standar operasional ini sangat penting diterapkan sehingga dapat meningkatkan rasa kepercayaan dan keamanan bagi konsumen yang berbelanja di pasar tradisional.

Dengan meningkatnya rasa kepercayaan dan keamanan dari konsumen yang berbelanja bisa berdampak pada peningkatan omzet para pedangan pasar trasional itu sendiri.

Namun, kesuksesan uji coba aplikasi PeduliLindungi di pasar tradisional sangat tergantung pada kesadaran dan peran aktif masyarakat.

Seperti diketahui, pemerintah telah menerapkan hal serupa pada fasilitas publik seperti mal dan pusat perbelanjaan.

Di samping itu, penerapan aplikasi PeduliLindungi sudah diterapkan pada kegiatan berskala besar, seperti Pekan Olahraga Nasional (PON) 2021 di Papua.