Molnupiravir Digadang-gadang sebagai Obat COVID-19, Satgas Tunggu Uji Klinis BPOM

oleh Zulfirdaus Harahap diperbarui 08 Okt 2021, 10:10 WIB
Tenaga kesehatan melakukan tes usap (swab) antigen di Jakarta, Senin (25/1/2021). Data Satgas Covid-19 per Senin (25/1) mencatat kasus positif di Indonesia bertambah 9.994 orang sehingga total kasus positif menjadi 999.256 orang atau hampir menembus 1 juta kasus. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Bola.com, Jakarta - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, buka suara mengenai pengembangan Molnupiravir sebagai obat yang diperkirakan efektif dalam penanganan COVID-19. Menurut Wiku, untuk membuktikan hal itu dibutuhkan uji klinis dari Badan Pengawas Obat dan Makanan )BPOM).

Nama Molnupiravir belakangan ini marak diperbincangkan di dunia setelah diklaim efektif dalam penanganan COVID-19. Molnupiravir bahkan sedang dalam proses pengajuan izin ke Badan Pengawasan Obat Amerika Setikat (FDA).

Advertisement

Adapun nantinya untuk penggunaan Molnupiravir di Indonesia, Wiku menilai semuanya memiliki proses sebelum digunakan oleh masyarakat. Selagi masih dalam tahap pengembangan, Wiku berharap masyarakat tidak sembarangan dalam penggunaan obat untuk COVID-19.

"Sebelum dapat digunakan di Indonesia tentu saja obat Molnupiravir terlebih dahulu harus menjalani tahapan yang dipersyaratkan oleh BPOM. Mulai dari proses tahapan penemuan dan pengembangan hingga pengawasan keamanan konsumsi obat di masyarakat," kata Wiku Adisasmito.

Pemberian obat untuk COVID-19 memiliki peruntukan yang berbeda-beda pada setiap orang. Wiku menilai, penting bagi masyarakat untuk mengikuti anjuran dokter dalam menjalani pengobatan sehingga tidak disarankan mengkonsumsi obat tertentu tanpa pengawasan.

"Informasi ini penting diketahui masyarakat agar dapat memahami perbedaan peruntukkan masing-masing produk tersebut," tegas Wiku.

2 dari 3 halaman

Mengenal Molnupiravir

Studi temukan obat molnupirafir terbukti turunkan risiko rawat inap dan kematian akibat Covid-19. (Pexels/karolina grabowska).

Molnupiravir merupakan obat yang dikembangkan oleh Ridgeback Biotherapeutics LP dan Merck & Co. Obat ini pertama kali dikembangkan sebagai pencegahan dan pengobatan SARS-Cov dan MERS pada awal 2000an.

Saat itu, Molnupiravir terbukti bekerja melawan virus yang menggunakan RNA Polimerase yang bergantung pada RNA dan juga dimiliki oleh SARS-Cov-2. Molnupiravir juga bisa digunakan sebagai obat yang berguna melawan Influenza, eola, dan penyakit yang disebabkan oleh virus.

Dalam penggunaan sebagai obat COVID-19, Molnupiravir baru saja menyelesaikan tahap uji klinis fase 2. Hasil studi itu melibatkan 202 orang dewasa yang terinfeksi COVID-19 tanpa gejala dan sebanyak 182 orang yang dilibatkan menunjukkan penurunan jumlah virus setelah mengonsumsi Molnupiravir.

3 dari 3 halaman

Data COVID-19 di Indonesia

Warga menjalani tes usap PCR di Taman Pintar, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (8/6/2021). Saat ini, RW 09 dan 10 Kelurahan Kayu Putih dalam status zona merah atau karantina wilayah sejak 4 Juni setelah 22 orang terkonfirmasi positif COVID-19. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Terjadi penambahan kasus COVID-19 di Indonesia pada 7 Oktober 2021. Sebanyak 1.393 kasus positif terkonfirmasi.

Di sisi lainnya, ada 1.946 pasien yang sembuh dari COVID-19. Adapun angka kematian akibat COVID-19 juga bertambah menjadi 81 orang.

Dengan demikian, total kasus COVID-19 di Indonesia mencapai 4.224.487. Adapun jumlah pasien COVID-19 yang sembuh di Indonesia berjumlah 4.054.246, sedangkan kematian menjadi 142.494.