Bola.com, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, mengatakan Presiden Jokowi meminta pihaknya menginvestigasi penyebab dari sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA) kepada Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI).
Pada 7 Oktober 2021, WADA menjatuhkan sanksi terhadap tiga badan anti-doping nasional dan dua asosiasi internasional, termasuk LADI.
Sanksi dari WADA kepada LADI di antaranya berupa larangan pengibaran bendera Indonesia dalam kejuaraan regional, kontinental atau dunia, atau kejuaraan dunia selain Olimpiade dan Paralimpiade selama setahun atau sampai hukuman tersebut dicabut.
LADI mendapatkan hukuman dari WADA karena tidak patuh menaati aturan dan program anti-doping.
Akibatnya, bendera Merah-Putih tidak dapat berkibar ketika tim bulutangkis putra Indonesia menjuarai Piala Thomas 2020 di Denmark pada 17 Oktober 2021 dan diganti oleh bendera PBSI.
"Saya ke Istana Merdeka melakukan rapat internal dengan Presiden dan beberapa menteri serta Ketua LADI, Mustofa Fauzi, terkait sanksi WADA kepada LADI," kata Amali dalam konferensi pers virtual dengan PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB), Jumat (22/10/2021).
"Presiden memantau dan beliau mencermati setiap perkembangan. Saya telah menginformasikan tentang situasi terakhir dan upaya-upaya yang kami lakukan," jelas Amali.
Permintaan Jokowi
Amali juga telah melaporkan kepada Jokowi terkait pembentukan tim percepatan penyelesaian sanksi WADA terhadap LADI. Dia juga membeberkan sejumlah tuntutan dari Presiden kepada pihaknya.
"Kami membentuk tim, tugasnya dua. Pertama mempercepat pemenuhan yang diminta WADA kepada LADI. Kedua, menginvestigasi kenapa ini bisa terjadi," tutur Amali.
"Presiden memberikan arahan. Pertama, beliau meminta kepada kami untuk segera memenuhi apa yang diminta WADA kepada LADI dalam tempo waktu yang secepatnya."
"Ketua LADI juga menyampaikan bahwa saat ini sudah ada perkembangan. Kami berusaha agar kondisi ini dapat selesai dalam waktu sesingkat-singkatnya."
"Presiden meminta kejadian ini untuk diinvestigasi penyebabnya dan semua hasilnya harus diumumkan kepada publik, tidak boleh ditutup-tutupi. Misalnya siapa yang terlibat, siapa yang bertanggung jawab. Presiden meminta itu harus diumumkan," ucap Amali.
Anggota Tim Percepatan dan Penyelesaian Sanksi dari WADA kepada LADI
Amali juga menjelaskan kepada Jokowi bahwa tim percepatan penyelesaian sanksi WADA kepada LADI terdiri dari tujuh orang dengan rincian dua orang dari Komite Olimpiade Indonesia (KOI), dua dari LADI, dua dari perwakilan cabor, yaitu PBSI dan PABSI, dan satu dari pemerintah.
"Beliau menyambut baik langkah-langkah akselerasi ini dan yang kami utamakan adalah LADI memenuhi permintaan WADA," ujar menteri dari Partai Golkar itu.
"Secara pararel akan kami invesitgasi supaya tidak terulang kembali. Presiden memantau langkah-langkah yang akan kami lakukan selanjutnya."
"Setiap hari kami selalu berkomunikasi dengan Presiden. Namun, LADI tetap jadi lead sector. Tim dari pemerintah posisinya membantu karena WADA hanya menerima komunikasi langsung dari LADI," papar Amali.
Baca Juga
Reaksi Media Vietnam terhadap Lancarnya Proses Naturalisasi Kevin Diks: Pemain Berkualitas Nih, Bek tapi Cukup Tajam
Pakai Pemain Muda di Piala AFF 2024, PSSI Masih Tunggu Daftar Nama Pemain dari Shin Tae-yong
Lewat Rapat Paripurna 9 Menit, DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks untuk Timnas Indonesia: Tinggal Keppres, Sumpah, Perpindahan Federasi