Bola.com, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya secara resmi menerbitkan izin penggunaan darurat emergency use authorization (EUA) bagi vaksin COVID-19 Sinovac untuk anak usia 6-11.
Ini menjadi kabar gembira mengingat anak menjadi kelompok yang rentan terpapar COVID-19. Izin tersebut diungkapkan secara langsung oleh kepala BPOM, Penny Lukito, pada Senin (1/11/2021).
Penny Lukito menyebut, pemberian izin vaksinasi COVID-19 pada anak menjadi sesuatu yang penting, karena sudah dimulainya pembelajaran tatap muka.
"Jadi sekarang penggunaan vaksin Sinovac sudah bisa digunakan untuk anak 6 sampai 11 tahun. Kami yakin vaksinasi anak menjadi sesuatu yang penting sekarang apalagi PTM (Pembelajaran Tatap Muka) sudah dimulai," kata Penny Lukito.
"Adapun untuk usia di bawah 6 tahun masih terus kami usahakan karena usia ini butuh perlakuan khusus," tegas Penny Lukito.
Kementerian Kesehatan segera akan mengungkapkan jadwal pemberian vaksin COVID-19 untuk anak di bawah 12 tahun. Kabarnya, pemberian vaksin tersebut baru bisa dilakukan pada pertengahan 2022.
Pertimbangannya adalah jumlah stok vaksin COVID-19 yang terbatas. Selain itu, tenaga kesehatan juga harus disiapkan dalam proses vaksinasi anak usia 6-11 tahun tersebut.
Tersedia Akhir Tahun
Sementara itu, kabar gembira juga diungkapkan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin. Indonesia disebut akan kedatangan obat COVID-19 berupa molnupiravir yang akan tersedia pada akhir 2021.
Indonesia akan menerima obat COVID-19 buatan perusahaan farmasi asal Amerika Serikat, Merck (MSD). Menkes berharap, pada akhir 2021 obat tersebut sudah tersedia di Indonesia, sehingga bisa langsung didistribusikan ke masyarakat.
"Kami sudah sampai ke tahap finalisasi dari agrement agar Indonesia bisa mengadakan tablet molnupiravir yang diusahakan akhir tahun ini," kata Budi Gunadi Sadikin.
Angka COVID-19 di Indonesia
Satgas COVID-19 mencatat adanya penambahan 403 kasus positif di seluruh Indonesia per Senin (1/11/2021). Jumlah tersebut membuat angka penyebaran COVID-19 di Indonesia terkonfirmasi mencapai 4.244.761 kasus.
Sementara itu, terjadi penambahan 784 orang yang sembuh dari COVID-19. Dengan demikian, jumlah masyarakat yang sembuh akibat COVID-19 di Indonesia mencapai 4.088.419 orang.
Terjadi penambahan jumlah pula pada kasus meninggal dunia akibat COVID-19. Terdapat penambahan 18 kasus kematian yang membuat sudah 143.423 masyarakat Indonesia yang meninggal akibat COVID-19.