Bola.com, Jakarta - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, menjelaskan pemberian vaksin COVID-19 pada anak usia 6-11 tahun akan dilakukan setelah cakupan vaksinasi nasional tercapai.
Hal itu seperti yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendi, vaksin anak akan diberikan setelah cakupan dosis pertama nasional melebihi 70 persen dari total sasaran target vaksinasi dan lebih dari 60 persen populasi lansia.
"Vaksinasi ini dimulai dari kabupaten/kota yang telah memenuhi target tersebut. Kemudian pemerintah berusaha mencapai target ini di akhir tahun 2021," ujar Wiku saat menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers di Graha BNPB, Selasa (2/11/2021), yang juga disiarkan saluran YouTube Sekretariat Presiden.
Pemerintah menargetkan vaksinasi pada anak bisa mencapai angka sekitar 26,4 juta orang, atau sesuai kebutuhan dua dosis per orang. Vaksinasi akan menjadi wajib untuk melindungi diri sendiri dan orang lain dari penularan COVID-19.
"Mengingat kegiatan aktivitas sosial masyarakat termasuk di sektor pendidikan secara bertahap kembali berjalan normal," imbuh Wiku.
Selain vaksinasi, upaya terbaik lain untuk mencegah COVID-19 ialah dengan cara tetap mematuhi protokol kesehatan. Kini, protokol kesehatan menjadi hal yang wajib ditaati setiap orang dan tak boleh lengah.
Adapun protokol kesehatan 5M yang utama selama pandemi COVID-19, yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.