Bola.com, Jakarta - Komdis PSSI menjatuhkan sanksi kepada lima pemain Perserang Serang berupa larangan bermain selama dua sampai lima tahun buntut kasus match fixing di Liga 2 2021.
Komdis PSSI telah menggelar sidang atas kasus pengaturan skor di Liga 2 pada 1-3 November 2021 dan memberikan hukuman yang bervariasi kepada lima pemain Perserang.
Kelima pemain Perserang yang divonis bersalah oleh Komdis PSSI itu meliputi Eka Dwi Susanto, Fandy Edy, Ivan Julyandhy, Ade Ivan Hafilah, dan Aray Suhendri.
Eka Dwi yang dihukum larangan bermain selama lima tahun dan denda sebesar Rp30 juta menjadi pemain yang menerima sanksi paling berat, disusul Fandy Edy dengan empat tahun plus Rp20 juta.
Sementara itu, Ade Ivan dihukum selama tiga tahun plus 15 juta, dan sisanya Ivan Julyandhy dan Aray Suhendri mendapatkan sanksi masing-masing dua tahun dan denda Rp10 juta.
"Manajemen Perserang telah mengirimkan surat kepada PSSI pada 28 Oktober 2021. Mereka melaporkan kronologi dugaan match fixing oleh pihak luar kepada pemain Perserang. Komdis PSSI kemudian meminta keterangan dari pelapor dan terlapor," kata Ketua Komdis, Erwin Tobing dinukil dari laman PSSI.
"Setelah menjalani sidang selama tiga hari, Komdis PSSI sudah memiliki bukti dan memberikan keputusan kepada pelaku pengaturan skor di Liga 2. Hukuman ini sesuai dengan Kode Disiplin PSSI," jelas Erwin.
Laporan dari Manajer Perserang
Sebelumnya, manajer Perserang Serang, Babay Karnawi telah memecat lima pemain berinisial EDS, FE, EJ, AS, dan AIH serta pelatih dengan inisial PW akibat dugaan praktik suap di Liga 2.
"Beberapa orang telah menghubungi sejumlah pemain Perserang untuk membuat Perserang kalah dalam pertandingan melawan RANS Cilegon FC, Persekat Tegal, dan Badak Lampung FC," kata Babay Babay dalam keterangan tertulisnya.
"Beberapa orang telah menghubungi sejumlah pemain Perserang untuk membuat Perserang kalah dalam pertandingan melawan RANS Cilegon FC, Persekat Tegal dan Badak Lampung FC."
"Dengan pertimbangan integritas dan etik, keenam orang itu diberhentikan secara tidak hormat dari Perserang," jelas manajer yang populer disapa Jibay itu.
Hasil Sidang Komdis PSSI
1. Eka Dwi Susanto (mantan pemain Perserang, Serang) dikenakan sanksi 60 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar 30 juta, dan 60 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.
2. Fandy Edy (mantan pemain Perserang, Serang) dikenakan sanksi 48 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar 20 juta, dan 48 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.
3. Ivan Julyandhy (mantan pemain Perserang, Serang) dikenakan sanksi 24 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar 10 juta, dan 24 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.
4. Ade Ivan Hafilah (mantan pemain Perserang, Serang) dikenakan sanksi 36 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar 15 juta, dan 36 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.
5. Aray Suhendri (mantan pemain Perserang) dikenakan sanksi 24 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar 10 juta, dan 24 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.
6. Muhammad Diksi Hendika (Persic, Cilegon) dikenakan sanksi 12 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar 10 juta, dan 12 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.