Bola.com, Jakarta - Pemerintah terus mendukung upaya vaksinasi nasional sebagai upaya untuk mencegah penularan COVID-19. Terbaru, Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (POM) telah mengeluarkan Emergency Use of Authorization (EUA) pemberian vaksin sinovac bagi anak usia 6 -11 tahun.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, mengatakan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) juga telah mengeluarkan rekomendasi pembaruan terkait pemberian vaksin COVID-19 Sinovac pada anak usia enam tahun ke atas.
"Rekomendasi terbaru ini dikeluarkan karena anak juga dapat tertular atau menularkan virus corona dari dan ke orang dewasa di sekitarnya, walau tanpa gejala," jelas Wiku, dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19, Selasa (9/11/2021), yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Pemerintah terus meningkatkan cakupan vaksinasi ke depannya termasuk untuk anak-anak. Hal ini demi melindungi semua kalangan masyarakat dan mencapai cita-cita masyarakat yang produktif dan aman dari COVID-19.
Saat ini Pemerintah telah dan terus mengakselerasi program vaksinasi yang dilakukan kepada masyarakat. Data per 8 November 2021, sebanyak 125,4 juta masyarakat atau 60,24 persen sudah menerima vaksin dosis pertama.
Adapun orang yang sudah menerima vaksin COVID-19 dosis lengkap ialah sebanyak 79,3 juta atau sekitar 38,1 persen
Selain vaksinasi, upaya terbaik lain untuk mencegah COVID-19 ialah dengan cara tetap mematuhi protokol kesehatan. Kini, protokol kesehatan menjadi hal yang wajib ditaati setiap orang dan tak boleh lengah.
Adapun protokol kesehatan 5M yang utama selama pandemi COVID-19, yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.