Anak Usia 6-11 Tahun Bisa Dapat Vaksin Sinovac, Ini Rekomendasi dari IDAI

oleh Alfi Yuda diperbarui 22 Nov 2021, 22:40 WIB
Ilustrasi vaksin COVID-19. (Photo by Daniel Schludi on Unsplash)

Bola.com, Jakarta - Ada kabar baik dari Satgas Penanganan COVID-19 yang mengumumkan melalui laman resminya, covid19.go.id, bahwa program vaksin untuk anak usia 6-11 tahun di Indonesia akan dimulai pada 2022.

Hal ini atas seizin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk anak.

Advertisement

Vaksin Sinovac pada awal penggunaannya ditujukan hanya untuk orang dewasa. Kemudian, diizinkan untuk dipakai anak usia 12-17 tahun. Kini, vaksin ini telah diberikan izin penggunaan darurat untuk anak usia 6-11 tahun.

"Ini menyusul izin penggunaan darurat vaksin COVID-19 Sinovac untuk anak-anak usia 6-11 tahun dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)," demikian pengumuman tersebut.

Pada 2022, target yang dibidik sebanyak 26,4 juta anak usia 6-11 tahun. Hal ini berarti dibutuhkan 58,5 juta dosis yang harus disiapkan pemerintah.

Pemberian vaksin produksi Sinovac Life Science Co. Ltd ini dinilai berdasarkan studi klinik di China dengan total subjek 1.050 anak yang menunjukkan penggunaan vaksin Sinovac pada anak usia 6-11 tahun aman dan dapat ditoleransi dengan baik.

2 dari 2 halaman

Anak yang Tidak Bisa Mendapatkan Vaksin COVID-19

Melansir indonesiabaik.id, dalam keterangannya, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan rekomendasi pembaruan terkait vaksinasi anak usia enam tahun ke atas.

IDAI merekomendasikan pemberian vaksin Sinovac diberikan secara intramuskular dengan dosis 3ug (0,5 ml) sebanyak dua kali pemberian dengan jarak dosis pertama ke dosis kedua yaitu empat minggu.

Namun, tidak semua anak usia 6-11 tahun boleh diberikan vaksinasi ini. IDAI merekomendasikan, anak yang memiliki sembilan penyakit ini untuk tidak mendapatkan vaksin COVID-19.

Vaksinasi ini tidak direkomendasikan bagi anak yang memiliki atau mengalami kontraindikasi sebagai berikut:

  • Defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol.
  • Penyakit Sindrom Gullian Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis.
  • Pasien anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi.
  • Anak yang sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat.
  • Anak sedang mengalami demam 37,50 C atau lebih, anak baru sembuh dari COVID-19 kurang dari tiga bulan.
  • Pascaimunisasi lain kurang dari satu bulan.
  • Anak atau remaja sedang hamil.
  • Memiliki hipertensi dan diabetes melitus..
  • Penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital yang tidak terkendali

IDAI juga menyarankan, sebelum dan sesudah vaksinasi semua anak tetap memakai masker dengan benar, menjaga jarak, tidak berkerumun, dan tidak bepergian bila tidak penting.