Kebijakan PPKM Level 3 Nataru untuk Keselamatan Bersama

oleh Hanif Sri Yulianto diperbarui 24 Nov 2021, 11:40 WIB
Ilustrasi PPKM diberlakukan. /dok. Unsplash Fahim

Bola.com, Jakarta - Kebijakan PPKM Level 3 saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) masih menuai penolakan dari beberapa pihak. Keinginan untuk kembali dalam situasi normal dan ketakutan ekonomi merugi menjadi satu di antara alasan.

Menanggapi hal tersebut, anggota Satgas Penanganan COVID-19 Sub Bidang Mitigasi, Falla Adinda, memberikan penjelasan. Menurutnya, diberlakukan PPKM Level 3 serentak saat Nataru demi keselamatan bersama.

Advertisement

"Kenaikan level PPKM (PPKM Level 3) ini sebenarnya bukan untuk mematikan lahan satu atau menghidupkan lahan lainnya. Tapi, ini dipergunakan sebaik-baiknya dengan tujuan sebesar sebesar-besarnya," kata Falla, dalam dialog Waspada dan Tetap Produktif Akhir Tahun (23/11/2021).

"Karena ini masih dalam situasi pandemi. Seluruh dunia juga sekarang sedang mengalami hal yang sama, tidak hanya Indonesia saja. Variabel kenaikan level PPKM bukan untuk mematikan karena kebijakan yang diambil semata-mata untuk menyelamatkan yang paling penting dulu, yaitu nyawa manusia," ucapnya.

Falla menambahkan bahwa Indonesia perlu belajar dari pengalaman dua gelombang COVID-19 sebelumnya. Kebijakan pembatasan mobilitas dan penerapan level PPKM menjadi satu di antara upaya pengendalian.

"Kita tentu tidak ingin agar kasus di bulan Juli kemarin terulang lagi (gelombang kedua COVID-19). Sekarang, Pemerintah mengambil langkah prebventif agar  tidak terjadi pergerakan masyarakat, tidak terjadi kerumunan, tidak terjadi interaksi, dan tidak terjadi masyarakat yang banyak keluar kota, dan lain sebagainya," lanjutnya.