Kebijakan PPKM Level 3 saat Nataru Diterapkan agar Tak Terjadi Krisis COVID-19 Lagi

oleh Hanif Sri Yulianto diperbarui 24 Nov 2021, 22:20 WIB
Ilustrasi melakukan perjalan udara dengan pesawat (pexels.com/Stas Knop)

Bola.com, Jakarta - Ketua Satgas Penanganan COVID-19, Zubairi Djoerban, memberikan pernyataan perlunya pemberlakukan PPKM level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kebijakan tersebut diambil agar Indonesia tak mengalami krisis COVID-19 kembali.

"Saya tidak setuju jika peningkatan PPKM tidak diperlukan. Apalagi atas alasan herd immunity yang sudah terbentuk," kata pria yang disapa Prof Beri, dalam akun Twitter @ProfesorZubairi.

Advertisement

Prof Beri juga menyebut negara seperti Singapura, Amerika Serikat, dan Inggris yang secara teori telah mencapai herd immunity, tetapi tetap mengalami kenaikan kasus COVID-19.

"Mereka sudah capai herd immunity? Secara teoritis sudah. Tapi, nyatanya jumlah kasus baru mereka itu masih tinggi," kata Prof Beri dalam akun Twitter @ProfesorZubairi.

Peningkatan PPKM menjadi level 3 saat Nataru di tengah kondisi yang baik seperti positivity rate rendah, jumlah kasus baru juga sedikit, dan angka kematian rendah merupakan upaya pencegahan.

Hal ini dilakukan agar Indonesia terhindar dari krisis COVID-19 seperti pertengahan tahun ini saat libur Lebaran.

"Jangan sampai kita masuk krisis lagi," katanya.

Kepada masyarakat, Prof Beri berharap mengikuti aturan PPKM level 3 dengan adanya pengetatan mobilitas dan tetap taat akan protokol kesehatan 3M agar COVID-19 bisa terkendali.