Bola.com, Jakarta - Rekrutmen Mamadou Hady Barry yang dilakukan Persipura Jayapura bisa gagal. Pasalnya, striker naturalisasi asal Guinea itu terbentur regulasi yang ditetapkan PT LIB terkait batas jumlah klub yang dibela selama musim 2021 ini.
Berdasarkan aturan perpindahan pemain, PT LIB mengatur maksimal seorang pemain boleh bermain di dua klub berbeda pada musim 2021.
Jika seorang pemain dikontrak klub ketiga, maka dia tak bisa dimainkan. Jika diturunkan dalam sebuah pertandingan resmi, maka tatusnya pun sebagai pemain ilegal.
Sementara Mamadou pada musim 2021 ini telah bermain di PSMS dan Persewar di Liga 2. Meski aturan dari PT LIB telah jelas, manajemen Persipura Jayapura belum mengambil sikap terhadap perekrutan Mamadou Hady Barry.
"Untuk sementara Mamadou resmi jadi pemain Persipura. Terkait regulasi larangan itu, kami akan diskusikan di internal pengurus. Tunggu keterangan resmi dari manajemen," kata Eveerth Joumilena, Media Officer Persipura ketika dihubungi Bola.com.
Pelajari Regulasi
Sembari menunggu keputusan nasib pemain yang pernah berkiprah di Liga Tiongkok ini, manajemen Mutiara Hitam akan membuka dan mempelajari kembali regulasi soal transfer pemain.
"Semua kebijakan harus diputuskan dengan seksama. Kami tak mau salah langkah dan melanggar aturan," tuturnya.
Tim asuhan Angel Alfredo Vera ini memang membutuhkan seorang penyerang haus gol untuk mengangkat performa tim dari papan bawah BRI Liga 1 musim ini.
Kurang Tajam
Striker asing Yevhen Bokhashvili hingga putaran pertama usai masih mandul. Sehingga Persipura sulit bersaing dan bangkit dari zona degradasi.
Produktivitas Yevhen Bokhashvili masih di bawah penyerang lokal seperti Feri Pahabol. Eks pemain PSS Sleman itu sejauh ini baru mengemas satu gol.
"Striker jadi salah satu target kami pada bursa transfer nanti. Kami harus bangkit pada putaran kedua nanti," ucapnya.