Bola.com, Jakarta - Manchester United sudah mengambil keputusan terkait masa depan Paul Pogba. The Red Devils sudah bertekad untuk tidak menjual pemain asal Prancis itu pada bursa transfer Januari 2022.
Seperti yang diketahui, Paul Pogba kini dalam tahun terakhir kontraknya di Manchester United. Mantan pemain Juventus itu akan berstatus bebas transfer pada musim panas 2022.
Spekulasi mengatakan Paul Pogba tidak ingin memperpanjang kontraknya di Manchester United. The Red Devils pun dirumorkan bakal melepasnya pada musim dingin demi setidaknya mendapatkan dana segar dari penjualan ketimbang melepasnya secara gratis pada musim panas 2022.
Manchester Evening News melansir rumor tersebut sudah tak lagi valid. Laporan mereka menegaskan Manchester United sudah tidak ada rencana menjual gelandang asal Prancis itu pada musim panas dingin ini.
Tidak Dijual
Menurut laporan tersebut, Manchester United sudah mengetahui situasi Paul Pogba. Manchester United menilai lebih baik mempertahankan Paul Pogba.
Manchester United menilai Paul Pogba masih berguna pada musim ini. Jadi merka memaksimalkan kemampuan pemain asal Prancis itu di skuad The Red Devils.
Manchester United saat ini menunggu Paul Pogba pulih dari cedera. Baru setelah itu akan memainkannya kembali.
Tidak Laku
Menurut laporan tersebut, ada alasan lain mengapa Manchester United tidak menjual Paul Pogba. Manchester United mengetahui sang pemain tidak akan terjual dengan harga yang mereka inginkan pada musim dingin.
Klub-klub yang meminati Paul Pogba tidak berencana mengeluarkan uang pada Januari 2022. Mereka tahu dalam hitungan bulan bisa mendapatkannya secara gratis.
Jadi daripada buang-buang uang ke Manchester United, klub-klub tersebut memilih menahan diri hingga musim panas 2022.
Paul Pogba mengawali musim ini dengan baik. Ia telah mencetak tujuh assist dalam sembilan pertandingan pertama Manchester United di Premier League. Namun, sejak Oktober lalu, Paul Pogba belum lagi tampil karena mengalami cedera paha.
Sumber: Manchester Evening News
Disadur dari: Bola.net (Serafin Unus Pasi, published 15/12/2021)