Bola.com, Jakarta - Pemerintah memperketat syarat kedatangan warga negara asing (WNA) ke Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan keputusan pengetatan diambil untuk mencegah masuknya virus COVID-19 varian Omicron.
"Jadi, kalau strategi kita sekarang, mengetatkan orang luar masuk ke dalam negeri itu ada alasannya. Karena kita tidak mau Omicron masuk," jelas Luhut dalam Webinar Arah Bisnis 2022, Jakarta, Rabu (15/12/2021).
Antisipasi masuknya virus COVID-19 varian baru ke Indonesia ini menjadi penting bagi pemerintah karena sifat penularan Omicron yang sangat cepat. Hal ini sudah terjadi di sejumlah negara lain.
"Walau mungkin juga data mengatakan Omicron bukan virus mematikan. Tetapi, kita tetap harus jaga-jaga. Karena kalau terjadi lockdown itu kan jadi masalah," lanjutnya.
Dia meminta seluruh pihak agar memercayai keputusan yang diambil oleh pemerintah. Mengingat, segala keputusan yang diambil telah diperhitungkan secara matang dan melibatkan para ahli terkait.
"Oleh karena itu, jangan merasa berandai-andai lebih pintar. Kita melihat dari semua angle. Inilah keputusan yang terbaik saat ini," tegas Menko Luhut.