Piala AFF 2020: 4 Pemain Timnas Indonesia Keluar Bubble, Ini Alasan Mengapa Kita Jangan Menyalahkan Singapura

oleh Wiwig Prayugi diperbarui 01 Jan 2022, 21:15 WIB
Piala AFF - Ilustrasi Logo Piala AFF 2020 (Bola.com/Adreanus Titus)

Bola.com, Jakarta - Di mana bumi di pijak, di situ langit dijunjung. Mungkin peribahasa itu pas untuk menggambarkan siapa saja yang sedang berada di negeri orang, termasuk pemain Timnas Indonesia yang berada di Singapura untuk mengikuti Piala AFF 2020.

Baru-baru ini ada kasus empat pemain Timnas Indonesia dilarang tampil pada leg kedua final melawan Thailand, Sabtu (1/1/2022). Mereka ialah Elkan Baggott, Victor Igbonefo, Rizky Dwi Febrianto, dan Rizky Ridho.

Advertisement

Pemerintah Singapura melalui Kepala Singapore Sport Institute, Su Chun Wei, memberi tahu keempat pemain tersebut melanggar aturan bubble yang diterapkan.

Manajer Timnas Indonesia, Sumardji, menyebut empat pemain itu meninggalkan hotel untuk membeli peralatan mandi. Sumardji mengklaim mereka keluar hotel cuma 

"Anak-anak ini keluar untuk beli keperluan, lalu balik lagi, tidak sampai lama, cuma 5-10 menit, tapi kan begitu keluar dari lobi itu, pintu hotel sudah dikatakan melanggar bubble," katanya.

Timnas Indonesia lalu didenda 10 ribu dollar Singapura atau setara Rp100 juta atas pelanggaran itu, plus empat pemain tersebut dilarang tampil di leg kedua. Sanksi larangan tampil itu, menurut PSSI, diberikan menyusul, dan ini membingungkan mereka.

 

 

2 dari 2 halaman

Pelajaran Penting

Skuad Timnas Indonesia jelang pertandingan kontra Laos di ajang Piala AFF 2020. (Istimewa)

Sumardji melanjutkan, PSSI berupaya melakukan banding, tetapi itu sulit. 

"Tadi itu begini, kami pikir akan banding ke pemerintah, jawabannya ternyata tetep tidak boleh. Mereka tetap harus di kamar sampai besok kembali ke Indonesia. Mereka tidak ada di stadion. Tadinya kan kalau boleh kita susulkan, ya sudahlah, seperti itu keputusannya," katanya.

Namun, yang patut dicermati ialah, Singapura merupakan negara yang sangat ketat dan disiplin dalam berbagai hal. Contohnya saja, merokok.

Perokok didenda 200 SGD jika ketahuan merokok di tempat terlarang, atau hingga 1.000 SGD jika terbukti bersalah di pengadilan. Selain itu, Singapura juga melarang mengunyah permen karet dan hukumannya bisa denda atau penjara.

Selain itu, di setiap sudut di kota Singapura juga dipasang CCTV. Jadi, siapa pun yang melanggar, akan sangat mudah ketahuan.

 

Berita Terkait