AAFI Tindak Tegas Pelatih Futsal yang Viral karena Dugaan Pelecehan Seksual di Bogor

oleh Zulfirdaus Harahap diperbarui 04 Feb 2022, 20:26 WIB
Ilustrasi futsal

Bola.com, Jakarta - Dunia futsal Indonesia tercoreng atas adanya dugaan pelecehan yang dilakukan seorang pelatih di Kabupaten Bogor. Ketua Asosiasi Akademi Futsal Indonesia, Sayan Karmadi, membenarkan kejadian tercela tersebut dan mengaku sudah memberikan sanksi tegas kepada pelaku.

Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang pelatih futsal di Kabupaten Bogor viral pada Kamis (3/2/2022) di sosial media, Instagram. Pelaku yang berkarier sebagai pelatih futsal sekolah di Kabupaten Bogor melakukan pelecehan seksual sejenis kepada pemainnya.

Advertisement

Sayan Karmadi mengaku, pihaknya mengetahui kabar tersebut pada Kamis (3/2/2022). AAFI langsung bertindak cepat dengan menonaktifkan pelaku dari jabatannya sebagai Ketua AAFI Regional Kabupaten Bogor.

"AAFI mengetahui adanya skandal pelecehan tersebut baru kemarin pagi. Pastinya kami mengecam keras soal itu," kata Rayan Karmadi kepada Bola.com.

Pelaku yang berinisial MN dinonaktifkan melalui Surat Keputusan Nomor: SKEP/30AAFI/II/2022. Tak hanya itu, Rayan Karmadi juga menyebut MN dilarang berkecimpung lagi pada dunia pembinaan futsal selama seumur hidup.

"Saat ini, AAFI sudah memberhentikan dan melarang dia berkecimpung di dunia pembinaan selama seumur hidup," tegas Rayan Karmadi.

2 dari 2 halaman

Hormati Proses Hukum

Ilustrasi futsal

Nama MN atau yang akrab dikenal GJ mendadak viral di dunia maya melalui unggahan GT di Instagram Story. GT disebut mengetahui kelakuan bejat GJ dari pengakuan kerabatnya yang pernah mendapatkan tindakan pelecehan seksual.

GT kemudian mengumpulkan data-data korban dan mengunggahnya di media sosial. Tujuannya adalah mencari lagi siapa saja yang pernah menjadi korban pelecehan GJ.

AAFI melalui pernyataan resminya sangat menyayangkan adanya pelecehan seksual sejenis di dunia futsal. AAFI mengaku menyerahkan semuanya melalui proses hukum kepihak berwenang.

"Secara organisasi kta harus memutuskan apa yang harus menjadi tindakan, selebihnya proses hukum diserahkan kepada yang berwenang. Kita punya amanah besar untuk menjaga & mengembangkan anak-anak ke depan yang lebih baik. Ini hanya oknum semoga kita terus bisa lebih baik," bunyi pernyataan resmi AAFI.

Berita Terkait