Bola.com, Jakarta - Kehadiran Pratama Arhan berhasil mendongkrak jumlah pengikut Tokyo Verdy di Instagram. Bahkan, jumlah followers Tokyo Verdy mampu melampaui klub-klub elite Jepang.
Hingga Kamis (17/2/2022) pukul 10.30 WIB, akun Instagram Tokyo Verdy memiliki jumlah pengikut hingga 232 ribu lebih. Padahal sebelumnya, jumlah followers mereka berada di bawah 50 ribu.
Hal ini cukup lumrah karena jumlah netizen Indonesia luar biasa besar. Fenomena ini sudah sering terjadi di klub-klub yang merekrut pemain Indonesia.
Sebut saja Ansan Greeners yang menggaet Asnawi Mangkualam. Awalnya, jumlah pengikut Ansan Greeners di Instagram hanya menyentuh angka puluhan ribu, dan kini menembus 104 ribu lebih.
Berkat Pratama Arhan, Tokyo Verdy kini berstatus sebagai klub Jepang dengan jumlah pengikut terbanyak. Padahal, klub berjulukan Verdy itu hanya berlaga di J2 League atau kasta kedua Liga Jepang.
Mengungguli Klub-Klub Elite Jepang
Jumlah followers Tokyo Verdy di Instagram juga melampaui klub-klub elite Jepang. Mulai dari Urawa Reds yang memiliki pengikut di angka 126 ribu, Kashima Antlers yang mencapai 155 ribu, serta Kawasaki Frontale yang memiliki 159 ribu followers.
Tokyo Verdy hanya kalah dari Vissel Kobe yang berstatus klub Jepang dengan jumlah followers terbanyak di Instagram. Saat ini, Vissel Kobe memiliki pengikut di angka 279 ribu lebih.
Dikontrak 2 Tahun
Pratama Arhan resmi menjadi pemain Tokyo Verdy, pada Rabu (6/2/2022) pagi WIB. Bek Timnas Indonesia itu didapatkan Tokyo Verdy secara gratis, setelah dilepas PSIS Semarang.
Bersama Tokyo Verdy, Pratama Arhan sepakat menandatangani kontrak berdurasi dua musim. Dia pun memilih nomor punggung 38 bersama Verdy.
"Halo semuanya, saya Pratama Arhan, bek kiri Timnas Indonesia. Saya sangat senang bergabung dengan Tokyo Verdy, satu di antara klub tersukses di Jepang," ucap Pratama Arhan di akun Twitter @TokyoVerdySTAFF, Rabu (16/2/2022).
"Saya ingin berkontribusi maksimal untuk Tokyo Verdy dan akan memperjuangkan peluang tim untuk kembali ke kasta teratas Liga Jepang," imbuh Pratama Arhan.