PSSI Cari Solusi jika Emil Audero dan Jordy Wehrmann Berminat Membela Timnas Indonesia

oleh Muhammad Adi Yaksa diperbarui 08 Mar 2022, 16:45 WIB
Kiper Sampdoria, Emil Audero. (AFP/Tiziana FABI).

Bola.com, Jakarta - PSSI memprioritaskan Emil Audero daripada Jordy Wehrmann untuk Timnas Indonesia. Namun, mengapa tidak menaturalisasi keduanya sekaligus?

"Belum terpikirkan. Namun, kalau ada respons positif dari keduanya, akan kami pikirkan," kata anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hasani Abdulgani.

Advertisement

"Jika nanti, misalnya keduanya mau membela Timnas Indonesia, pusing juga kan. Nanti kami pikirkan jalan keluarnya bagaimana," jelas Hasani.

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, meminta PSSI untuk menaturalisasi empat pemain keturunan. Saat ini, tiga tempat telah terisi. PSSI sudah berhasil merayu Sandy Walsh, Jordi Amat, dan Shayne Pattynama.

Kini, kuota pemain naturalisasi Timnas Indonesia tinggal menyisakan satu slot. PSSI mengutamakan Emil Audero, baru Jordy Wehrmann.

PSSI masih menunggu jawaban dari Emil Audero. Kiper Sampdoria itu disebutkan akan memberikan kepastian pada pekan ini. Jika Emil menolak, \PSSI bakal memburu Jordy Wehrmann.

2 dari 3 halaman

Jordy Wehrmann Berminat

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hasani Abdulgani bertemu dengan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong. (Instagram Hasani Abdulgani).

Hasani mengungkapkan Jordy Wehermann berminat membela Timnas Indonesia. Namun, gelandang FC Luzern di Liga Swiss itu meminta PSSI untuk berkomunikasi dengan manajernya.

"Jordy sudah oke. Namun, dia meminta untuk mengontak manajernya. Dia juga ingin berbicara dengan manajernya. Kami belum dapat laporan dari agen di sana," ujar Hasani.

Sementara itu, dokumen Sandy Walsh, Jordi Amat, dan Shayne Pattynama telah lengkap. Proses naturalisasi ketiganya sudah masuk di Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham).

"Tiga pemain keturunan ini prosesnya sudah masuk Kemenkumham. Hari ini kami ada pertemuan seperti meeting karena mereka ingin tahu. Ini artinya kondisinya kan bagus," ujar Hasani.

3 dari 3 halaman

Laporan dari Hasani Abdulgani

Berita Terkait