Andritany Ardhiyasa Somasi Netizen dan Ancam Seret ke Polisi Buntut Pelecehan Seksual Online kepada Istrinya

oleh Muhammad Adi Yaksa diperbarui 15 Mar 2022, 17:10 WIB
Kiper Persija, Andritany Ardhiyansa berusaha menghalau bola saat laga pekan ketujuh BRI Liga 1 2021/2022 antara Persija Jakarta melawan Arema FC di Stadion Manahan, Solo, Minggu (17/10/2021). (Bola.com/Bagaskara Lazuardi)

Bola.com, Denpasar - Pelecah seksual online terhadap keluarga Andritany Ardhiyasa berbuntut panjang. Kiper Persija Jakarta itu menyomasi seorang netizen.

Warganet dengan akun @mochamadnabil di Instagram melakukan pelecehan seksual online kepada istri Andritany Ardhiyasa, Citra Destie di akun Instagram sang penjaga gawang, @andritany.

Advertisement

Andritany sontak geram. Kiper berusia 30 tahun ini mengunggah potongan layar komentar @mochamadnabil di akun Twitternya, @andritany pada 10 Maret 2022.

Lima hari berselang, Andritany menuntut permohonan maaf secara langsung dari @mochamadnabil. Jika tidak, eks kapten Timnas Indonesia itu hendak mengadukannya ke kepolisian.

Andritany mengunggah somasinya kepada @mochamadnabil itu melalui akun Instagram dan Twitternya pada Selasa (15/3/2022).

"Melalui surat ini menegur dengan tegas pemilik akun Instagram @mochamadnabil yang telah menghina saya dan keluarga saya dengan membuat komentar tidak senonoh," tulis Andritany Ardhiyasa dalam somasinya.

2 dari 3 halaman

Tenggat Waktu 7 Hari

Kiper Persija Jakarta, Andritany Ardhiyasa meneriaki rekannya saat melawan PSIS Semarang dalam laga pekan kedua BRI Liga 1 2021/2022 di Indomilk Arena, Tangerang, Minggu (12/9/2021). Kedua tim bermain imbang 2-2. (Foto: Bola.Com/M. Iqbal Ichsan)

Andritany Ardhiyasa memberikan tenggat waktu hingga tujuh hari kepada @mochamadnabil untuk menemuinya dan meminta maaf. Jika lewat dari periode itu, maka cara terakhir penyelesaiannya adalah melalui ranah hukum.

"Sehubungan dengan somasi ini, saya memberikan kesempatan selama tujuh hari sejak postingan ini kepada pemilik akun @mochamadnabil untuk bertemu dan meminta maaf secara langsung kepada saya," jelasnya.

"Apabila dalam jangka waktu itu tidak ada respons yang positif dan permintaan maaf secara langsung, maka dengan berat hati saya akan melakukan upaya hukum secara pidana dengan membuat laporan kepada kepolisian," imbuh Andritany.

3 dari 3 halaman

Somasi Andritany Ardhiyasa