Bola.com, Jakarta - Elang Mahkota Teknologi (EMTEK) Group resmi menjadi pemegang hak siar Piala Dunia 2022 di Qatar, pada 21 November-18 Desember 2022. EMTEK Group akan menyiarkan seluruh pertandingan Piala Dunia 2022 sejak penyisihan grup hingga final.
Piala Dunia 2022 akan disiarkan melalui SCTV, Indosiar, Ochanel, Mentari TV, dan juga live streaming di Vidio.
Seperti layaknya Piala Dunia edisi sebelumnya, penjualan merchandise dan nonton bareng atau nonton bareng juga kerap menjadi bagian menarik dari sebuah event. Managing Director Emtek Group, Sutanto Hartono, memberi penjelasan terkait hal ini kepada wartawan.
"Kami mendapatkan semua hak siar lewat Emtek Group kecuali satu yaitu merchandise. Itu dijual langsung oleh FIFA dan tentu sudah menunjuk partner-partner mereka untuk penjualan," kata Sutanto Hartono pada konferensi pers di SCTV Tower, Jakarta, Selasa (15/3/2022).
"Paling kami hanya mencetak kaus sebagai ofisial partner FIFA yang menayangkan Piala Dunia 2022 dan itu mungkin dibagikan agar masyarakat tahu," imbuh dia.
Nobar Harus Ada Izin dari EMTEK
Sutanto juga memastikan acara nonton bareng (nobar) harus mendapatkan izin dari EMTEK Group. Soalnya, nobar sudah termasuk dalam kontrak kerja sama yang didapatkan dari FIFA.
"Nobar itu kan berhubungan dengan tontonan atau menonton pertandingan. Jadi harus ada izin dari kami sebagai ofisial partner dari FIFA," jelasnya.
Sutanto menjelaskan kalau hak siar yang didapatkan EMTEK Group sesuatu yang ekslusif. Maka itu, hak siar tidak bisa dibagikan ke pihak lain.
"Yang membedakan kali ini hak siar didapatkan satu grup bukan pihak ketiga. Kami baru umumkan karena banyak hal yang diurus," katanya.