BRI Liga 1: Upaya Banding Ditolak, Persipura Tetap Diganjar Hukuman Berat

oleh Muhammad Adi Yaksa diperbarui 16 Mar 2022, 16:45 WIB
Liga 1 - Ilustrasi Logo Persipura Jayapura BRI Liga 1 (Bola.com/Adreanus Titus)

Bola.com, Jakarta - Banding Persipura Jayapura ditolak Komisi Banding (Komding) PSSI. Tim berjulukan Mutiara Hitam itu tetap mendapatkan hukuman berat dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.

Hasil sidang Komding pada Rabu (16/3/2022) menguatkan sanksi Komdis kepada Persipura Jayapura per Maret 2022.

Advertisement

Kala itu, Mutiara Hitam dijatuhi hukuman kalah karena walkover (WO), pengurangan tiga poin, dan denda Rp250 juta akibat menolak bertanding melawan Madura United.

Saksi berat untuk Persipura itu disebabkan karena keengganan Mutiara Hitam menghadapi Madura United pada 21 Februari 2022 dalam pekan ke-21 BRI Liga 1 2021/2022 akibat sejumlah pemain dan ofisialnya positif COVID-19.

Keputusan dari Komding itu membuat peluang Persipura Jayapura untuk keluar dari zona degradasi makin berat. Mutiara Hitam masih terpuruk di peringkat ke-16 dengan 24 poin, tertinggal lima angka dari Barito Putera di posisi yang aman.

2 dari 4 halaman

Banding untuk Manajer Persipura Diterima

Dua gelandang Persipura Jayapura, Ramai Melvin Rumakiek (kanan) dan Todd Rivaldo Ferre melakukan selebrasi usai mencetak gol penyeimbang 1-1 saat laga pekan pertama BRI Liga 1 2021/2022 melawan Persita Tangerang di Stadion Pakansari, Bogor, Sabtu (28/08/2

Sementara itu, banding untuk manajer Persipura Jayapura, Arvydas Ridwan Madubun alias Bento Madubun diterima Komding.

Sebelumnya, Bento diganjar hukuman larangan beraktivitas dalam sepak bola selama 12 bulan dan denda Rp50 juta buntut penolakan Persipura bermain kontra Madura United.

"Mengabulkan permohonan banding pemohon dan membatalkan SK Komisi Disiplin pada 8 Maret 2022. Bebas hukuman," tulis hasil sidang Komdis terhadap Bento Madubun.

3 dari 4 halaman

Hasil Sidang Komding PSSI, 16 Maret 2022

Gelandang Barito Putera, Bayu Pradana (kiri) berduel dengan striker Persipura Jayapura, Yevhen Bokhasvili.

1. Tim Persipura

- Kompetisi: BRI Liga 1 2021/2022

- Pertandingan: Persipura Jayapura vs Madura United FC

- Tanggal Kejadian: 21 Februari 2022

- Jenis pelanggaran: Tidak hadir di tempatpertandingan, serta menolak untuk bertanding, meskipun sudah dijadwalkan sebelumnya.

- Hukuman Komdis: Kalah 0-3, pengurangan nilai 3 dan denda Rp. 250.000.000

- Hasil Sidang Komite Banding: Menguatkan SK Komite Disiplin Tanggal 8 Maret 2022

2. Saudara Arvydas Ridwan Madubun

- Kompetisi: BRI Liga 1 2021/2022

- Pertandingan: Persipura Jayapura vs Madura United FC

- Tanggal Kejadian: 21 Februari 2022

- Jenis Pelanggaran: Tidak hadir di tempat pertandingan dan menolak untuk bertanding. Berperan aktif menganjurkan dan/atau menyuruh tim untuk tidak hadir dalam pertandingan tersebut.

- Hukuman Komdis: Larangan beraktivitas selama 12 bulan dan denda Rp 50.000.000

- Hasil Sidang Komite Banding: Mengabulkan Permohonan Banding Pemohon dan Membatalkan SK Komite Disiplin Tanggal 8 Maret 2022. Bebas hukuman

3. PT Liga Indonesia Baru

- Kompetisi: BRI Liga 1 2021/2022

- Pertandingan: Persipura Jayapura vs Madura United FC

- Tanggal Kejadian: 21 Februari 2022

-Jenis Pelanggaran: Tidak menjalankan regulasi BRI Liga 1 tahun 2021/2022

-Hukuman: Denda Rp. 250.000.000

-Hasil Sidang Komite Banding: Menguatkan SK Komite Disiplin Tanggal 8 Maret 2022

4 dari 4 halaman

Klasemen Sementara Persipura di BRI Liga 1

Berita Terkait