Bola.com, Jakarta - PSSI telah menggelar rapat dengan Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) terkait proses naturalisasi tiga pemain untuk Timnas Indonesia. Namun, dokumen ketiga pemain itu masih kurang.
Tiga pemain keturunan calon pesepak bola naturalisasi untuk Timnas Indonesia adalah Sandy Walsh, Jordy Amat, dan Shayne Pattynama.
PSSI bersama Kemenkumham dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Sekretariat Negara (Setneg), BIN, dan Imigrasi duduk bareng pada Jumat (18/3/2022) membahas naturalisasi Sandy, Jordy, dan Shayne.
Dalam rapat yang bertajuk konsinyering itu, PSSI dicecar berbagai pertanyaan, termasuk latar belakang menaturalisasi pemain keturunan demi Timnas Indonesia.
"Kami sudah melakukan rapat konsinyering. Mendengar pendapat dari semua pihak yang terkait," kata anggota Exco PSSI, Hasani Abdulgani.
"Dalam rapat itu, kami ditanya mengapa harus menaturalisasi mereka. Setelah kami memberikan penjelasan, Kemenpora juga mempresentasi. Kan PSSI di bawah Kemenpora," jelasnya.
Dokumen Apa yang Kurang?
Dalam rapat itu, PSSI diberitahu mengenai dokumen Sandy Walsh, Jordy Amat, dan Shayne Pattynama yang kurang lengkap. Ketiganya belum memberikan surat pernyataan bersedia pindah kewarganegaraan.
"Setelah itu, mereka memberikan syarat-syarat untuk Warga Negara Asing menjadi WNI. Kami harus memberikan beberapa dokumen seperti paspor, akta kelahiran, hingga surat pernyataan," imbuh Hasani.
"Saat ini, masih ada satu dokumen yang kurang dan kami harus penuhi. Dokumen itu adalah surat pernyataan bersedia pindah kewarganegaraan."
"Yang mengeluarkan surat pernyataan itu adalah pihak duta besar di negara asal si pemain dengan diajukan oleh pemainnya," ujar Hasani.