Hasil Sidang Komdis PSSI: Persebaya dan PSM Kompak Didenda Rp50 Juta di BRI Liga 1

oleh Muhammad Adi Yaksa diperbarui 19 Mar 2022, 15:00 WIB
Dalam laga yang digelar di Stadion I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Persebaya unggul cepat di menit ke-6. Gol dicetak Taisei Marukawa yang memanfaatkan kesalahan umpan kiper Persela, M. Rio Agata. Bola yang dipotong langsung dilesakkannya ke gawang Persela. (Bola.com/Maheswara Putra)

Bola.com, Jakarta - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menggelar sidang pelanggaran kode disiplin pada 15-17 Maret 2022. Persebaya Surabaya dan PSM Makassar kompak didenda Rp50 juta.

Persebaya Surabaya dijatuhi hukuman Rp50 juta dari Komdis karena mendapatkan lima kartu kuning ketika melawan Persik Kediri pada 10 Maret 2022.

Advertisement

Sementara itu, PSM diganjar sanksi Rp50 juta lantaran lebih dari satu orang berdiri dan memberikan instruksi di area teknik kala menghadapi Persela Lamongan pada 14 Maret 2022.

Selain itu, Persikabo 1973 juga mendapatkan denda serupa seperti Persebaya Surabaya dan PSM. Tim berjuluk Laskar Padjajaran ini menerima lima kartu kuning saat bentrok dengan Persela Lamongan pada 9 Maret 2022.

Hasil sidang Komdis lain menunjukkan tidak ada temuan pengaturan skor partai PS Siak kontra Serpong City di Liga 3 pada 12 Maret 2022.

Di sisi lain, persaingan tangga juara dan menghindari degradasi di BRI Liga 1 2021/2022 makin seru. Bali United dan Persib Bandung terus saling sikut untuk mengejar trofi. Kedua tim hanya dipisahkan tiga poin.

Adapun, Persiraja telah dipastikan turun kasta musim depan. Persela Lamongan, Persipura Jayapura, Barito Putera, dan PSS Sleman masih berlomba-lomba untuk tidak menyusul kesebelasan dengan sebutan lain Laskar Rencong itu.

2 dari 3 halaman

Hasil Lengkap Sidang Komdis PSSI 15-17 Maret 2022

Komisi Disiplin PSSI. (PSSI)

1. Komite Disiplin PSSI telah mendengarkan keterangan dan penjelasan dari para pihak yang diundang terkait pertandingan PS Siak vs Serpong City pada tanggal 13 Maret 2022. Berdasarkan Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI yang dilakukan pada tanggal 15 – 17 Maret 2022, tidak ditemukan adanya pengaturan skor (match fixing) pada pertandingan PS Siak vs Serpong City pada tanggal 13 Maret 2022.

2. Tim Persikabo 1973

- Kompetisi: BRI Liga 1

- Pertandingan: Persela Lamongan vs Persikabo 1973

- Tanggal kejadian: 9 Maret 2022

- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim. Dalam satu pertandingan mendapatkan lima kartu kuning

- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

3. Tim Persebaya Surabaya

- Kompetisi: BRI Liga 1

- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persik Kediri

- Tanggal kejadian: 10 Maret 2022

- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim. Dalam satu pertandingan mendapatkan lima kartu kuning

- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

4. Tim PSM Makassar

- Kompetisi: BRI Liga 1

- Pertandingan: PSM Makassar vs Persela Lamongan

- Tanggal kejadian: 14 Maret 2022

- Jenis pelanggaran: Team Bench (bangku cadangan) dan Technical Area. Dalam pertandingan tersebut terlihat lebih dari satu orang berdiri dan memberikan instruksi di Technical Area Tim PSM Makassar

- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

3 dari 3 halaman

Klasemen Sementara BRI Liga 1

Berita Terkait