Bola.com, Bandung - Persib Bandung telah melayangkan surat tidak setuju kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator BRI Liga 1 20211/2022 terhadap venue laga penutup untuk Bali United versus Persik Kediri di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali.
Direktur PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Teddy Tjahjono, meminta agar PT LIB tetap menjalankan aturan yang telah diberlakukan. Terlebih Stadion Kapten I Wayan Dipta merupakan kandang Bali United.
"Persib patuh, menghormati dan mendukung peraturan dan regulasi yang sudah disepakati dari awal oleh LIB dan 18 klub yang menyatakan bahwa klub tidak diperbolehkan main di kandang mereka," ujar Teddy Tjahjono saat dihubungi, Selasa (29/3/2022).
Dengan alasan itu, maka lanjut Teddy, Persib menyatakan keberatannya apabila laga terakhir Bali United kontra Persik Kediri digelar di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali.
"Jadi, kami tidak setuju. Harusnya ya konsisten dengan regulasi yang sudah ada dan ditetapkan sejak awal," ungkap Teddy Tjahjono.
Sebelumnya, Persikabo 1973 juga menjadi satu di antara klub di BRI Liga 1 2021/2022 yang menolak rencana dari PT LIB. Klub berjulukan Laskar Padjadjaran itu menilai rencana tersebut sangat tidak adil dan mencederai asas keadilan.
"Persikabo menyatakan menolak atau tidak setuju dengan rencana tersebut," tulis pernyataan resmi dari Persikabo 1973.
Tegas
Persikabo 1973 punya alasan jelas menolak rencana itu. Sudah sejak awal musim BRI Liga 1 ditentukan klub tidak boleh bermain di kandang sendiri apapun alasannya.
Seperti diketahui, PT LIB mengirimkan surat kepada seluruh klub peserta BRI Liga 1 2021/2022 pada Senin (28/3/2022). Dalam surat tersebut, PT LIB meminta persetujuan klub-klub agar Bali United bisa bermain di kandangnya Stadion Kapten I Wayan Dipta saat lawan Persik Kediri dipekan ke 34.
Sesuai aturan, Bali United selama seri 4-5 yang bergulir di Bali memang tidak diberi kesempatan bermain di kandang. Selain itu, pada laga nanti merupakan jatah Persik Kediri yang berstatus sebagai tuan rumah.
Persetujuan Klub
Sadar rencana tersebut bakal mengundang kontroversi dan melanggar aturan yang sudah dibuat, PT LIB meminta persetujuan dari klub-klub lain.
PT LIB meminta persetujuan klub agar Bali United bisa sekaligus berpesta gelar juara di kandang sendiri. PT LIB meminta klub peserta untuk merespons surat yang telah dikirim.
Bila sampai Senin (28/3/2022) pukul 18.00 WIB tidak ada jawaban, maka klub dianggap setuju dengan rencana tersebut. Permintaan PT LIB cukup menggelitik karena mau melanggar aturan yang dibuat sendiri demi kebutuhan seremoni gelar juara.
Apapun hasil yang akan didapat Bali United saat melawan Persik Kediri memang tak punya pengaruh apapun. Skuad berjulukan Serdadu Tridatu sudah dikukuhkan sebagai juara BRI Liga 1 2021/2022 dengan raihan 72 poin dari 33 pertandingan.