Naturalisasi Timnas Indonesia: PSSI Sebut Tinggal Lengkapi 1 Syarat agar Sandy Walsh dan Jordi Amat Jadi WNI

oleh Muhammad Adi Yaksa diperbarui 26 Apr 2022, 18:05 WIB
Exco PSSI, Hasani Abdulgani (kiri) berfoto bersama Jordi Amat (ketiga dari kiri) dan Sandy Walsh (kedua dari kiri) sambil memamerkan jersey Timnas Indonesia. (dok. Instagram/Hasani Abdulgani)

Bola.com, Jakarta - Naturalisasi dua pemain keturunan untuk Timnas Indonesia, Sandy Walsh dan Jordi Amat mulai menemui titik terang. PSSI telah menghadap Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham).

Sekjen PSSI, Yunus Nusi menemui dengan perwakilan Kemenkumham di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2022).

Advertisement

Yunus Nusi diterima oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham, Cahyo Rahadian Muzhar dan Direktur Tata Negara pada Ditjen AHU Kemenkumham, Baroto.

Sebelumnya, proses perpindahan kewarganegaraan Sandy Walsh dan Jordi Amat masih terbentur sejumlah persyaratan dari Kemenkumham yang belum dilengkapi PSSI.

"Alhamdulillah, pertemuan dan diskusi dengan Kemenkumhan hasilnya sangat positif," kata Yunus Nusi dinukil dari laman PSSI.

"Kemenkumham sangat membantu dan mendukung proses naturalisasi dua calon pemain Timnas Indonesia agar selesai dengan cepat," jelasnya.

2 dari 2 halaman

1 Syarat Lagi

PSSI bertemu Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham).

Dalam narasinya, PSSI menjelaskan bahwa Cahyo Rahadian Muzhar mengarahkan kepada stafnya untuk menyelesaikan proses naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat.

Yunus Nusi mengungkapkan bahwa PSSI tinggal memenuhi satu syarat dari Kemenkumham agar Sandy Walsh dan Jordi Amat bisa menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dan membela Timnas Indonesia.

Namun, Yunus Nusi tidak menjelaskan syarat terakhir yang dimaksud itu.

"PSSI mengucapkan banyak terima kasih kepada Kemenkumham lewat Ditjen AHU yang membantu proses naturalisasi ini," papar Yunus Nusi.

"Saat ini, prosesnya tinggal satu syarat lagi yang harus dipenuhi PSSI agar dua pemain tersebut bisa menjadi Warga Negara Indonesia."

"Intinya, PSSI mengikuti aturan dan prosedural dari pemerintah Indonesia terkait aturan naturalisasi ini," terangnya.

PSSI menargetkan Sandy Walsh dan Jordi Amat sudah bisa beraksi untuk Timnas Indonesia dalam Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Asia 2023 di Kuwait pada Juni 2022.

Berita Terkait