Bola.com, Manchester - Christian Eriksen dikabarkan sudah sepakat merapat ke Manchester United (MU). Menurut mantan striker Arsenal Kevin Campbell, gelandang serang Setan Merah, Bruno Fernandes, akan mendapat manfaat dari kedatangan Christian Eriksen pada musim panas ini.
Eriksen saat ini berstatus sebagai free agent. Kontraknya sebagai pemain Brentford habis pada 30 Juni 2022.
Brentford sudah menawari sang pemain untuk bertahan. Namun, Manchester United juga berminat mengontrak gelandang timnas Denmark tersebut.
Eriksen sudah setuju untuk bergabung dengan MU. Kepindahannya ke Old Trafford diyakini akan tuntas dalam waktu dekat.
Eriksen Bisa Bermain bersama Bruno Fernandes
Banyak yang ragu Eriksen bisa bermain bersama Bruno Fernandes di bawah asuhan Erik Ten Hag. Namun, Campbell justru berpikir sebaliknya.
"Saya pikir Eriksen bisa bermain bersama Bruno Fernandes," kata Campbell kepada Football Insider, Jumat (8/7/2022).
"Eriksen adalah pesepak bola yang cerdas dan pesepak bola yang bagus sehingga dia bisa bermain di banyak posisi. Dia bisa bermain untuk tim mana pun di liga," imbuhnya.
Christian Eriksen Bisa Bantu Bruno Fernandes
Performa Fernandes bersama MU pada musim lalu terlihat menurun. Campbell sangat yakin Eriksen bisa membantu Fernandes menunjukkan performa terbaiknya.
"Fernandes adalah pemain top tetapi dia membutuhkan bantuan," ujar Campbell.
"Ketika itu semua ada di pundaknya musim lalu, dia tidak mencapai ketinggian. Itu bukan Fernandes yang sama. Dia membutuhkan lebih banyak bantuan. Eriksen dapat memberikan itu," imbuh Campbell.
Ten Hag Faktor Penting
Campbell juga yakin Erik Ten Hag akan memainkan peran penting dalam memaksimalkan duet Eriksen dan Fernandes di lini tengah Setan Merah.
"Tentu saja, dia memiliki sejarah dengan Ten Hag yang saya yakin merupakan salah satu faktornya," urai Campbell.
"Ten Hag membantunya ketika dia pulih. Dia telah berlatih di Ajax. Jelas ada koneksi di sana. Langkah ini brilian untuk Eriksen dan United menurut saya."
Sumber: Football Insider
Disadur dari: Bola.net (Penulis Aga Deta, published 8/6/2020)