Bola.com, Bandung - BRI Liga 1 2022/2023 menjelaskan alasan gol lemparan ke dalam bek PSIS Semarang, Alfeandra Dewangga ke gawang Persib Bandung tidak sah.
Dewangga sempat mencetak gol ke gawang Persib Bandung pada menit ke-88 untuk membawa PSIS menyamakan kedudukan menjadi 2-2.
Dewangga melakukan lemparan ke dalam dari sisi kanan Persib Bandung yang mengarah ke kerumunan di kotak penalti dan masuk ke gawang I Made Wirawan.
Wasit Totok Fitrianto juga telah mengesahkan gol bek Timnas Indonesia itu.
Keputusan Wasit Berubah
Akibat intervensi para pemain Persib Bandung dan diskusi dengan asisten wasit di belakang gawang, Totok Fitrianto menganulir gol Alfeandra Dewangga tiga menit berselang.
Gantian, giliran skuad PSIS yang mengerubungi Totok Fitrianto untuk memprotes perubahan keputusan tersebut.
Totok Fitrianto kemungkinan menganggap bahwa bola lemparan ke dalam Alfeandra Dewangga tidak mengenai satu pun pemain kedua tim sehingga seharusnya menjadi tendangan gawang untuk Persib.
Merujuk Laws of the Game 2022/2023
Akhirnya, Persib mampu mengalahkan PSIS 2-1 dalam pekan keempat BRI Liga 1 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Sabtu (13/8/2022).
"Semua ini sudah tertuang dalam peraturan Law 15 IFAB Laws of the Game 2022/2023 sebagai informasi kepada para penonton," tulis BRI Liga 1 di akun Instagram, @liga1match, Sabtu (14/8/2022) dini hari WIB.
"Gol tidak dapat dicetak langsung dari lemparan ke dalam. Apabila bola masuk ke gawang lawan, maka tendangan gawang diberikan."
"Apabila bola masuk ke gawang pelempar, maka tendangan sudut diberikan," tulis Law 15 IFAB Laws of the Games 2022/2023.
Kemenangan Pertama Persib dari 4 Partai
Dari tayangan ulang, bola lemparan ke dalam Alfeandra Dewangga sepintas tidak menyentuh pemain PSIS dan Persib sehingga tidak dapat menjadi gol merujuk IFAB Laws of the Games 2022//2023.
Kemenangan atas PSIS menjadi yang pertama bagi Persib pada musim ini setelah hanya meraih sekali seri dan dua kali kalah dalam dua pertandingan.