Bola.com, Malang - Manajemen Arema FC kembali harus membayar denda ratusan juta kepada Komisi Disiplin PSSI.
Arema mendapat denda Rp100 jutta karena Aremania menyalakan flare di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali pada 13 Agustus. Waktu itu Aremania memberi dukungan langsung kepada Arema saat menantang Bali United dalam lanjutan BRI Liga 1.
Keputusan Komdis ini disampaikan melalui surat dengan nomor 020/L1/SK/KD-PSSl/VIII/2022 yang diterima oleh manajemen Arema, Senin (22/8/2022). Dalam surat itu disebutkan ada dua titik flare yang dinyalakan suporter Arema FC di tribune sebelah barat.
Total Sudah Rp270 Juta
Manajemen Arema FC baru mendapatkan surat dari Komdis PSSI.
"Terkait sanksi akibat flare yang menyala saat Arema bertandang di markas Bali United beberapa waktu lalu," kata Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris.
Sebelumnya Arema harus merogoh kantong Rp170 juta akibat sanksi yang diberikan karena adanya tiga insiden pelanggaran, yakni saat menjamu PSS Sleman di Stadion Kanjuruhan pada 5 Agustus.
Artinya, baru lima pekan BRI Liga 1 berjalan, total sudah Rp270 juta yang dikeluarkan Arema untuk membayar denda.
Prihatin
Yang membuat manajemen klub prihatin, Aremania menyebabkan denda tidak hanya di laga kandang. Tapi juga tandang. Ini baru pertama kali terjadi. Biasanya, hanya laga kandang di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang yang membuahkan sanksi.
Ini yang membuat manajemen Arema melakukan sosialisasi lebih jauh kepada Aremania.
Sosialisasi
Kedepan, manajemen Arema berkoordinasi dengan pihak keamanan untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang menyalakan flare. Baik saat di kandang maupun ketika mendampingi Arema di kandang lawan
"Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak keamanan terkait hal ini. Yang jelas aksi yang berbuntut pada pelanggaran disiplin akan ditindak tegas. Di sisi lain kami terus melakukan sosialisasi kepada Aremania agar membangun kesadaran untuk tidak melakukan hal-hal yang merugikan klub," tegas Haris.