Catat Nih! Minum Alkohol di Depan Umum pada Piala Dunia 2022 Didenda Rp11 Juta atau Kurungan 6 Bulan

oleh Hendry Wibowo diperbarui 10 Sep 2022, 17:30 WIB
Piala Dunia 2022 - Ilustrasi Kualifikasi Piala Dunia 2022 (Bola.com/Lamya Dinata/Adreanus Titus)

Bola.com, Jakarta - Piala Dunia 2022 Qatar telah dipastikan masih bisa mengkonsumsi alkohol meski dengan beberapa peraturan ketat. Awalnya lantaran negara Islam, sempat disebutkan minuman alkohol bakal benar-benar dilarang.

Namun melalui beberapa pertimbangan, minuman alkohol tetap tersedia selama Piala Dunia 2022. Salah satu sponsor, Budweiser bakal memproduksinya tapi dengan penjualan terbatas.

Advertisement

Maksud dari penjualan terbatas adalah minuman alkohol hanya bisa dibeli di beberapa tempat yang dibolehkan. Salah satunya hotel yang ditunjuk atau fan zones.

Tapi Anda harus benar-benar mencatat hal ini. Ada pelanggaran yang didapat bila Anda mengkonsumsi alkohol di depan umum.

2 dari 4 halaman

Bayar Denda atau Hukuman Kurungan

Warga berkumpul menyaksikan proyeksi logo resmi Piala Dunia 2022 yang ditampilkan di sebuah gedung di pasar tradisional Souq Waqif, ibu kota Qatar di Doha, Selasa (3/9/2019). Lambang itu juga diluncurkan secara serentak di 24 kota besar lainnya di seluruh dunia. (Photo by - / AFP)

Menurut situs ESPN, bagi siapapun yang tertangkap minum alkohol di depan umum akan mendapat denda 3 ribu riyal atau jika dikonversikan ke rupiah mencapai Rp 11 juta.

Bagi yang tidak bisa membayar denda, Anda bisa menjalani hukuman lain yaitu penjara yang berdurasi selama enam bulan.

Tentu jangan main-main dengan peraturan ini. Alih-alih ingin menyaksikan pertandingan Piala Dunia 2022 Qatar, Anda bisa berakhir di bui jika melanggar aturan minum alkohol ini.

3 dari 4 halaman

Tempat Ditentukan

FIFA resmi meluncurkan logo Piala Dunia 2022 di Doha, Qatar, Selasa (3/9/2019). (AFP).

Menurut kepala eksekutif Piala Dunia 2022 Qatar, Nasser Al Khater, tempat untuk meminum alkohol bakal ditunjuk oleh penyelenggara.

"Sangat sederhana, kami selalu menyatakan bahwa penjualan alkohol akan tersedia di Qatar dan akan membuatnya tersedia di zona tertentu," kata Al Khater.

4 dari 4 halaman

Saksikan Semarak Piala Dunia 2022 di Emtek Group

SCM (Surya Citra Media Tbk.) selaku holding perusahaan di bawah Emtek Group yang memegang hak siar Piala Dunia 2022 di Indonesia bakal memanjakan pecinta bola Tanah Air dengan berbagai tayangan seru selama perhelatan ajang empat tahunan tersebut di Qatar. Berbagai program sudah disiapkan yang pastinya seru nih.

Seperti diketahui, Piala Dunia 2022 akan tayang di berbagai platform milik Emtek Grup. Untuk televisi free to air, Piala Dunia 2022 bisa disaksikan di SCTV, Indosiar, dan O Channel. Kemudian ada juga TV terestrial digital Mentari TV.

Tayanan Piala Dunia juga bisa disaksikan lewat saluran khusus olahraga Champions TV yang bisa disaksikan pada layanan TV satelit berlangganan Nex Parabola, hingga layanan OTT (Over The Top) Vidio.

Piala Dunia 2022 akan dimulai 21 November 2022. Rangkaian Piala Dunia 2022 di Emtek Group sudah dimulai sejak pengundian fase grup pada 1 April 2022 di Doha, Qatar.

Berita Terkait